Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Tembus 2.113 Kasus, Jatim Jadi Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi

18
×

Tembus 2.113 Kasus, Jatim Jadi Salah Satu Provinsi dengan Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Komisi E DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah provinsi tersebut.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per Oktober 2025, tercatat 2.113 kasus di Jawa Timur dari total 25.194 kasus secara nasional.

HALAL BERKAH

Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kekerasan tertinggi terhadap kelompok rentan.

“Ini menjadi perhatian serius kami di Komisi E. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah moral, tapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, dalam rapat kerja di Surabaya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Jaga Pemulihan Ekonomi Pasca Kerusuhan, Klaim Asuransi Pihak yang Terdampak Diminta Dipercepat

Untuk memperkuat upaya perlindungan, Komisi E DPRD Jatim merekomendasikan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.

Dana tersebut akan difokuskan pada penanganan kasus kekerasan, peningkatan kapasitas lembaga layanan PPA, serta pelatihan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kelompok rentan.

“Banyak daerah di Jatim yang belum memiliki sumber daya memadai untuk menangani kasus kekerasan secara cepat dan komprehensif. Anggaran ini diharapkan bisa memperkuat sinergi lintas sektor,” jelas Rasiyo.

Komisi E juga menyoroti meningkatnya kekerasan berbasis daring (online), terutama yang menimpa anak dan remaja perempuan.

Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya program edukasi digital di sekolah serta pengawasan konten internet yang melibatkan keluarga dan masyarakat.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Regional, Jawa Timur dan Jawa Tengah Teken 11 Kerja Sama Strategis

Rasiyo menambahkan bahwa pemberdayaan ekonomi dan pendidikan merupakan kunci dalam mencegah kekerasan berulang.

“Perempuan yang memiliki akses ekonomi dan pendidikan lebih baik cenderung memiliki kemampuan bertahan dan melapor ketika mengalami kekerasan,” ujarnya.

Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus bersifat preventif dan sistematis.

Selain memperkuat layanan seperti Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dan SAPA 129, pemerintah daerah juga perlu memperluas akses ke program pelatihan wirausaha dan pendampingan psikososial bagi korban kekerasan.

“Rekomendasi ini kami sampaikan agar Pemprov Jatim dapat memperkuat fondasi sosial yang melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,” pungkas Rasiyo.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Audiensi dengan DPRD Jatim

Dengan peningkatan anggaran, edukasi, dan sinergi lintas sektor, diharapkan kualitas hidup perempuan dan anak di Jawa Timur dapat meningkat, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lprovinsi. (*)

TEMANISHA.COM