Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

Industri Fesyen Tumbuh Pesat, Mampu Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja

10
×

Industri Fesyen Tumbuh Pesat, Mampu Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Industri fesyen menjadi salah satu subsektor industri kreatif yang cukup potensial dan diminati pasar global. (Foto: Dok. Embran Nawawi)
toplegal

TOPMEDIA – Industri fesyen nasional menunjukkan kinerja positif dan semakin berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data terbaru Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sektor ini mencatat kontribusi sebesar 6,96 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2025.

ROYALTI MUSIK

Angka tersebut meningkat 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menandakan tren ekspansi yang konsisten.

Selain kontribusi terhadap PDB, industri fesyen juga menjadi penyerap tenaga kerja yang signifikan. Pada tahun 2024, sektor industri kecil fesyen mempekerjakan sekitar 1,6 juta orang, sementara industri besar menyerap hampir 89 ribu tenaga kerja.

Data ini menunjukkan bahwa sektor fesyen tidak hanya berkontribusi secara ekonomi, tetapi juga sosial melalui penciptaan lapangan kerja.

Tantangan Impor dan Strategi Penguatan Ekosistem

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengingatkan bahwa di tengah pertumbuhan positif, industri fesyen nasional menghadapi tantangan serius berupa peningkatan impor pakaian jadi.

Baca Juga:  Merch F1 Jadi Tren Global, Dari Lintasan Balap ke Streetwear

Pada 2025, impor pakaian jadi tercatat naik sebesar 10,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini berpotensi mengganggu daya saing produk lokal, terutama di segmen pasar menengah ke bawah.

“Kita perlu membangun ekosistem industri fesyen yang kuat dari hulu ke hilir. Dukungan terhadap sentra IKM batik, tenun, dan kerajinan lainnya akan terus diperkuat,” ujar Reni dalam acara Indonesia Fashion Ecosystem Summit (IDFES) 2025 di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Untuk memperkuat kapasitas pelaku industri fesyen nasional, Kemenperin telah menjalankan berbagai program strategis, antara lain:
– Kompetisi inovasi fesyen untuk mendorong kreativitas dan desain baru yang berdaya saing global.
– Fasilitasi sertifikasi produk seperti halal, industri hijau, dan SNI untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
– Pembentukan inkubator bisnis sebagai wadah pembinaan dan akselerasi usaha baru.
– Revitalisasi sentra IKM di berbagai daerah untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.
– Pelatihan teknis dan program magang bagi desainer, penjahit, dan pelaku usaha muda.
– Restrukturisasi mesin dan peralatan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas.
– Fasilitasi promosi dan pameran dagang di dalam dan luar negeri untuk memperluas akses pasar ekspor.

Baca Juga:  Tiap Tahun Ada Lebih Dari 10 Juta Pencari Kerja di Indonesia, Jadi Tantangan Atasi Krisis Lapangan Kerja

Embran Nawawi, salah satu pelaku industri fesyen yang juga merupakan desainer mengatakan bahwa industri fesyen memiliki potensi dan peluang cukup besar.

Produk fesyen Indonesia juga cukup diminati pasar global, khususnya produk-produk yang memiliki karakter khas dan yang mengangkat budaya dan unsur etnik.

“Indonesia punya batik, tenun, songket, ulos, dan masih banyak lagi wastra Nusantara yang begitu khas dan tidak ada di negara lain. Ini menjadi daya tarik dan kelebihan bagi pelaku industri fashion untuk memanfaatkannya,” jelasnya.

Potensi Ekspor dan Konsumsi Domestik

Menurut data BPS dan Kemenperin nilai ekspor produk fesyen Indonesia pada 2024 mencapai USD 13,2 miliar, dengan kontributor utama dari tekstil, alas kaki, dan pakaian jadi. Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, dan negara-negara Eropa menjadi negara tujuan utama ekspor.

Baca Juga:  Negara-Negara dengan Populasi Entrepreneur Terbesar

Sementara untuk konsumsi domestik fesyen tumbuh 8,4% pada 2024, didorong oleh tren belanja online dan peningkatan daya beli kelas menengah.

Saat ini tercatat ada lebih dari 150 ribu unit usaha dari para pelaku IKM fesyen aktif tersebar di 34 provinsi.
Industri fesyen Indonesia menunjukkan potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja.

Namun, tantangan berupa peningkatan impor dan persaingan global menuntut penguatan ekosistem industri secara menyeluruh.

Melalui program strategis Kemenperin yang mencakup pelatihan, sertifikasi, promosi, dan restrukturisasi, pelaku industri fesyen nasional diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar, baik domestik maupun internasional. (*)

TEMANISHA.COM