Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Beban Pajak Mobil di Indonesia Tembus 40%, Tertinggi di ASEAN

14
×

Beban Pajak Mobil di Indonesia Tembus 40%, Tertinggi di ASEAN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil di jalan protokol. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Beban pajak kendaraan bermotor di Indonesia dinilai terlalu tinggi dan menjadi salah satu faktor utama penurunan penjualan mobil dalam beberapa tahun terakhir.

Pakar otomotif Agus Tjahjana mencatat bahwa total pajak yang dikenakan pada mobil baru bisa mencapai 40% dari harga jual, bahkan lebih, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan beban pajak otomotif tertinggi di kawasan ASEAN.

ROYALTI MUSIK

“Orang enggak akan beli kalau mahal, yang paling cepat nurunin ya sebenarnya pajak. PPnBM contoh waktu Covid. Terus tadi disebut bea balik nama [BBNKB] itu dipakai sebagai ornamen ambil ulang, tapi dia enggak lihat secara keseluruhan,” ujar Agus, Kamis (25/9/2025).

Beban Pajak Tinggi, Penjualan Mobil Tertekan

Baca Juga:  Panas, Konflik Militer, Thailand Tarik Duta Besarnya

Agus menjelaskan bahwa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menjadi komponen utama yang memberatkan harga mobil baru.

Ia mencontohkan, untuk satu unit Toyota Camry, BBNKB bisa mencapai Rp 15 juta, jumlah yang setara dengan harga dua sepeda motor.

“Uang itu memang dipakai untuk ekonomi daerah, bagus. Tapi kalau kita bicara daya saing industri, ini harus dilihat secara menyeluruh,” tambahnya.

Thailand Lebih Ringan, EV Lebih Didukung

Dalam perbandingan regional, Agus menyebut bahwa Thailand memiliki struktur pajak kendaraan yang lebih ringan dan lebih mendukung kendaraan listrik (EV).

Beban pajak total di Thailand diperkirakan hanya sekitar 32%, dengan insentif berbasis emisi dan pajak tahunan yang rendah.

Baca Juga:  Penggunaan Strobo Ilegal di Kendaraan Pribadi Tingkatkan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas

Berbeda dengan Indonesia, Thailand tidak mengenakan PPnBM dan BBNKB sebagai komponen utama dalam struktur pajaknya.

Hal ini membuat harga kendaraan di Thailand lebih kompetitif, terutama untuk pasar ekspor dan kendaraan ramah lingkungan.

Perlu Evaluasi dan Dukungan Stakeholder

Agus menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perpajakan otomotif di Indonesia. Ia menyarankan agar pemerintah pusat, daerah, perusahaan, dan bahkan tenaga kerja turut berperan dalam menekan biaya produksi dan harga jual kendaraan.

“Kalau perusahaan turun tangan, pemerintah daerah turun dan pemerintah pusat ikutan, kalau perlu tenaga kerja ikut. Misalnya, oke UMR enggak naik, misalnya. Jadi itu membuat harga bisa ditekan dan kita gunakan untuk bersaing,” jelasnya.

Baca Juga:  Rubicon Itu Bukan Model, Tapi Tipe – Yuk, Kenalan Lagi dengan Jeep Wrangler!

Ia juga menyoroti perlunya kebijakan baru yang mempercepat penguasaan teknologi dan efisiensi produksi agar harga on the road (OTR) bisa ditekan dan penjualan mobil kembali meningkat.

Beban pajak kendaraan bermotor yang tinggi menjadi tantangan serius bagi industri otomotif Indonesia. Untuk meningkatkan daya saing dan mendorong penjualan, diperlukan reformasi kebijakan perpajakan yang adil, efisien, dan mendukung pertumbuhan industri lokal.

Dengan dukungan lintas sektor dan perumusan kebijakan yang tepat, Indonesia berpeluang memperkuat posisi sebagai pemain utama di pasar otomotif regional dan global. (*)

TEMANISHA.COM