TOPMEDIA – Leony Vitria Hartanti, atau yang lebih dikenal sebagai Leony “Trio Kwek Kwek,” baru-baru ini menyuarakan rasa frustrasinya terkait sistem perpajakan di Indonesia. Melalui sebuah video yang viral di media sosial, Leony menceritakan pengalamannya yang mengejutkan saat mengurus balik nama rumah warisan dari mendiang ayahnya.
Leony bermaksud mengurus balik nama rumah tersebut menjadi miliknya, namun ia terkejut karena harus membayar pajak sebesar 2,5% dari nilai rumah. “Gua harus bayar puluhan juta cuma buat balik nama doang,” ungkap Leony dalam video tersebut. Ia merasa heran, karena aset yang sama sudah dikenakan pajak saat dibeli dan juga setiap tahunnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Baginya, sistem ini terasa tidak masuk akal, seolah-olah negara terus menerus mengenakan biaya atas setiap langkah yang dilakukan oleh warganya.
Keresahan Leony ini ternyata juga dirasakan oleh banyak warganet. Unggahan video tersebut menuai beragam komentar yang menunjukkan kekecewaan dan kemarahan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia. Banyak netizen yang merasa senasib dan menganggap bahwa sistem ini terlalu membebani rakyat. Beberapa komentar yang beredar bahkan menyebut praktik ini sebagai “pemalakan” dan mempertanyakan mengapa negara yang kaya sumber daya alam justru terus “memeras” rakyatnya sendiri melalui berbagai jenis pajak.
Kisah Leony ini telah memicu perdebatan yang lebih luas di media sosial, mendorong masyarakat untuk mempertanyakan kembali kebijakan perpajakan warisan dan dampaknya terhadap hak kepemilikan aset warga negara. (*)