Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
FAMILY BUSINESSES

Drama Tes DNA Hancurkan Bisnis Keluarga (1): Datangnya Orang Ketiga

20
×

Drama Tes DNA Hancurkan Bisnis Keluarga (1): Datangnya Orang Ketiga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi untuk Fambus Story. (Foto: AI/Gemini)
toplegal

BRAJANTARA Construction sudah menjadi kebanggaan keluarga selama puluhan tahun. Papa membangunnya dari nol bersama Mama, dari proyek kecil membangun rumah kontrakan hingga kini dipercaya mengerjakan jembatan, jalan raya, dan gedung pemerintahan.

Nama Brajantara identik dengan kejujuran, kerja keras, dan kehangatan keluarga.

TOP LEGAL PRO

Semua berubah pada suatu pagi yang panas. Seorang wanita bernama Lestari datang ke kantor pusat dengan menggandeng seorang remaja laki-laki berusia enam belas tahun. Di hadapan satpam dan karyawan yang berkerumun, ia berteriak lantang.

“Saya istri sah Bapak Brajantara! Anak saya ini darah dagingnya, dia juga berhak atas perusahaan ini!”

Suasana mendadak ricuh. Karyawan berbisik-bisik. Ada yang merekam dengan ponsel, dan gosip langsung menyebar. Dalam hitungan jam, kabar itu sudah sampai ke telinga seluruh keluarga.

Baca Juga:  Kutukan Generasi ke-3, Pertarungan Kepemimpinan di Perusahaan Keluarga (5): Manuver di Balik Pintu Rapat

Siang itu, kami berkumpul di ruang rapat darurat. Mama duduk dengan wajah pucat, tangannya gemetar menahan emosi. Bram langsung meledak, “Papa, apa benar wanita itu istri Papa? Apa benar anak itu adik kami?”

Papa menunduk lama sebelum menjawab pelan, “Papa tidak pernah menikah resmi dengan Lestari, tapi Papa memang pernah dekat dengannya dulu. Papa tidak tahu pasti soal anak itu.”

Kata-kata itu justru membuat ruangan semakin panas. Bruno berdiri dan membentak.

“Satu kota sudah heboh, Pa! Nama baik perusahaan bisa hancur kalau ini benar.”

Mama hanya menangis tanpa suara, sementara Broto menatap kosong ke arah meja, tak sanggup berkata apa pun.

Baca Juga:  Drama Tes DNA Hancurkan Bisnis Keluarga (3): Menanti Hasil Tes DNA

Belum reda kekacauan di rumah, sebuah surat somasi datang. Pengacara Lestari menuntut agar anaknya diakui secara hukum sebagai ahli waris Papa.

Dasar hukumnya jelas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang membuka jalan bagi anak luar kawin menuntut hubungan perdata dengan ayah biologis jika bisa dibuktikan secara ilmiah melalui tes DNA.

Membaca surat itu, membuat dadaku sesak. Jika benar terbukti, bukan hanya nama baik keluarga yang rusak. Tapi juga saham Brajantara Construction bisa ikut diperebutkan orang luar.

Malam itu rumah terasa begitu dingin. Kami duduk tanpa kata hingga akhirnya Mama berbicara lirih namun tegas,

“Kalau memang perlu tes DNA, biarlah dilakukan. Kebenaran tidak perlu ditakuti. Kita hadapi semua ini dengan sabar.”

Baca Juga:  Keserakahan Kakak Hancurkan Bisnis Keluarga 30 Tahun (1): Warisan yang Memecah Keluarga

Aku menatap Mama, hatiku perih. Di balik luka yang dalam, ia tetap menjadi tiang sumber kekuatan keluarga. Namun jauh di lubuk hati, aku tahu badai besar baru saja dimulai.

(Bersambung)

TEMANISHA.COM