TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat fondasi keuangan daerah dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Melalui tiga strategi utama, yakni digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi. Pemkot menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan aset.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widyawati, menyampaikan bahwa pendekatan baru ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal transparansi dan daya saing aset daerah.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren. Ini adalah alat strategis untuk mencapai efisiensi dan transparansi. Kami sedang mengembangkan aplikasi SIKDASDA yang akan menjadi tulang punggung tata kelola aset,” ujar Wiwiek, Sabtu (24/8/2025).
Digitalisasi Lewat SIKDASDA
Aplikasi Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA) dirancang untuk dua fungsi utama: penatausahaan internal dan promosi eksternal. Sistem ini akan mempercepat proses administrasi, memangkas birokrasi, dan mengurangi potensi kesalahan data.
Selain itu, SIKDASDA juga berfungsi sebagai etalase digital. Investor dari sektor swasta maupun BUMN dapat mengakses informasi aset secara terbuka, mulai dari lokasi, luas, hingga peruntukan.
“SIKDASDA diharapkan menjadi jembatan antara aset idle dengan pihak-pihak yang berminat. Transparansi ini penting agar publik dan investor bisa mengakses informasi secara real time,” tambah Wiwiek.
Promosi Proaktif dan Dukungan UMKM
BPKAD kini berperan aktif sebagai tim pemasaran aset. Aset yang belum dimanfaatkan dipetakan dan ditawarkan secara langsung kepada investor. Pemerintah juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan aset melalui program mentoring dan pendampingan.
“Kami tidak lagi menunggu pengusaha datang. Kami yang mendatangi mereka dengan data dan potensi aset yang sudah kami identifikasi,” tegas Wiwiek.
Restrukturisasi Organisasi
Melihat kompleksitas pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkot Surabaya tengah mengkaji pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus pemasaran aset. Tujuannya agar ada tim yang fokus pada promosi dan negosiasi secara profesional.
“Kami ingin ada tim yang benar-benar fokus, seperti tim marketing properti, agar promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Pemkot Surabaya menargetkan kontribusi sebesar Rp 121 miliar dari sektor pengelolaan aset pada tahun 2025, dari total target retribusi Rp 486 miliar. Penilaian harga sewa dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan nilai yang wajar dan akuntabel.
“Harga sewa ditentukan secara profesional, bukan asal-asalan. Kami ingin investor merasa nyaman dan percaya bahwa nilai aset sesuai dengan pasar,” pungkas Wiwiek.
Dengan strategi digitalisasi, promosi aktif, dan restrukturisasi organisasi, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber PAD. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal kota dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM. (*)