Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril Beri Sinyal akan Inspeksi

×

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril Beri Sinyal akan Inspeksi

Sebarkan artikel ini
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam waktu dekat terkait temuan rumah dinas berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Bogor.

Rakor ini akan digelar bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepolisian dan Ombudsman RI yang kali pertama menemukan rumah dinas mewah di Lapas Cibinong hingga viral di media sosial.

HALAL BERKAH

“Memang kami sangat concern dengan permasalahan yang terjadi di lapas akhir-akhir ini, setelah Ombudsman menemukan sesuatu di LP Cibinong, beberapa waktu yang lalu,” kata Yusril ketika jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Kepala Daerah Terdampak Bencana Sumatera Setor Data Rumah Rusak

“Dan kami sendiri dalam waktu dekat, Insya Allah minggu ini, juga mau melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, dan juga Ombudsman sendiri, bagaimana kita melakukan satu langkah-langkah penertiban yang lebih sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan kita sendiri,”  kata Yusril, saat dimintai tanggapan terkait temuan Ombudsman soal dugaan pelanggaran di Lapas Cibinong dan Depok.

Lanjutnya, temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor jadi momentum perbaikan di seluruh lapas di Indonesia. Langkah perbaikan juga dilakukan sekaligus mencari akar permasalahannya.

“Jadi memang sudah diambil satu langkah sementara ya, penertiban di LP Cibinong, dan sudah diambil langkah-langkah sistematik untuk mengatasi keadaan, tapi ingin mencari akar permasalahannya,” ungkap Yusril.

Baca Juga:  Hati-Hati! Super Flu Rentan Pada Usia Ini

“Kasus-kasus seperti ini juga kami coba dalami, mungkin tidak hanya di Cibinong, mungkin juga ada di tempat-tempat lain. Dan karena itu, ini merupakan satu momentum yang kita sambut baik ya, untuk melakukan perbaikan-perbaikan menyeluruh di lembaga pemasyarakatan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, saat ini 60 persen lapas dihuni oleh narapidana kasus narkotika, sehingga itu harus menjadi perhatian khusus terkait masalah kapasitas.

Yusril juga menyoroti saat ini diperlukan perumusan baru dan perubahan undang-undang terkait penanganan pelaku narkotika.

“Permasalahan yang menjadi concern kita itu adalah bahwa lebih 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan itu adalah kasus-kasus narkotika,” kata Yusril.

“Jadi kalau sekarang sebanyak apa pun LP kita bangun, ya tetap aja enggak akan menampung, kecuali kita melakukan satu perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika itu sendiri,” imbuhnya. (ton)

TEMANISHA.COM