Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, BI Pertahankan BI-Rate 4,75%

×

Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, BI Pertahankan BI-Rate 4,75%

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility 3,75%, dan suku bunga Lending Facility 5,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan strategi memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.

HALAL BERKAH

Menurut Perry, langkah mempertahankan BI-Rate merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang diarahkan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%,” ujarnya dalam konferensi pers RDG, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya–Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah untuk Jangkau Hinterland dan Kawasan Padat

BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perry menekankan bahwa kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur.

“Digitalisasi sistem pembayaran menjadi bagian penting dalam mendukung akselerasi ekonomi-keuangan digital nasional,” tambahnya.

Selain itu, BI memperkuat langkah pendalaman pasar uang dan valuta asing sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030. Upaya ini dilakukan melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta perluasan instrumen operasi moneter valuta asing dengan mata uang Renminbi (CNH).

Baca Juga:  Uang Beredar Februari 2026 Tembus Rp 10 Ribu Triliun, Kredit dan Tagihan Pemerintah Jadi Pendorong Utama

Perry menegaskan bahwa koordinasi kebijakan dengan pemerintah terus diperkuat, termasuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global.

“Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program prioritas pemerintah,” jelasnya.

Dalam penutupannya, Perry menekankan komitmen BI untuk memperkuat kerja sama internasional, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.

“Bank Indonesia akan terus memfasilitasi promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, bekerja sama dengan instansi terkait, agar stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM