Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Komisi XI DPR Putuskan 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Nahkodai OJK

×

Komisi XI DPR Putuskan 5 Nama DK OJK, Friderica Widyasari Dewi Nahkodai OJK

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan lima nama yang akan mengisi posisi Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah para kandidat menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Penetapan dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026. Sebelumnya, komisi tersebut telah menguji sepuluh calon yang diusulkan untuk mengisi kursi Dewan Komisioner OJK.

HALAL BERKAH

Sepuluh kandidat yang mengikuti proses seleksi itu antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.

Dari hasil pembahasan dan musyawarah, Komisi XI DPR kemudian menyepakati lima nama untuk menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Baca Juga:  Bukti Kepercayaan Investor, Investasi Jawa Timur 2025 Tembus Rp 147,7 Triliun

Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dipercayakan kepada Hernawan Bekti Sasongko.

Selain itu, Hasan Fawzi dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Perlindungan Konsumen.

Adapun Adi Budiarso akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penentuan lima nama tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para anggota Komisi XI setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai dilakukan.

Selanjutnya, keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi. Agenda pengesahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Maret 2026. (*)

TEMANISHA.COM