Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Impor 105 Ribu Pikap dari India Picu Polemik, Di Mana Posisi Mobil Nasional?

×

Impor 105 Ribu Pikap dari India Picu Polemik, Di Mana Posisi Mobil Nasional?

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit pikap utuh (CBU) dari India menuai perhatian luas. Pengadaan kendaraan niaga tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, terutama dalam mendistribusikan hasil pangan dan pertanian ke wilayah pelosok. Namun, kebijakan ini dianggap berseberangan dengan semangat penguatan industri otomotif dalam negeri yang selama ini digaungkan pemerintah, termasuk ambisi menghadirkan mobil nasional di era Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa perusahaan membutuhkan kendaraan berpenggerak empat roda (4×4) yang tangguh untuk medan berat. Hingga kini, menurutnya, belum ada produsen otomotif di Indonesia yang memproduksi pikap 4×4 secara lokal. Seluruh model yang beredar masih diimpor dalam bentuk utuh.

HALAL BERKAH

Selain soal ketersediaan unit, faktor harga menjadi alasan utama. Agrinas mengklaim mendapatkan penawaran dari India dengan banderol hampir 50 persen lebih murah dibandingkan produk sejenis di pasar domestik. Skema perdagangan bebas melalui Asean–India Free Trade Area (AIFTA) turut membuat harga semakin kompetitif. Total anggaran pembelian disebut mencapai sekitar Rp24,66 triliun, dengan pertimbangan efisiensi dan prinsip value for money.

Baca Juga:  Tarik Royalti di Depan bagi Event Organizer Penyelenggara Musik, Dasco: Biar Semua Lancar dan Kembali Kondusif

Secara rinci, sebanyak 35.000 unit Scorpio dipasok oleh Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas model Yodha Pick Up dan truk ringan Ultra T.7 masing-masing 35.000 unit. Distribusi kendaraan telah dimulai di Jawa Timur dan akan dilakukan bertahap ke ribuan Kopdes. Setiap koperasi rencananya memperoleh satu unit truk roda enam untuk mendukung operasional.

Meski demikian, keputusan impor dalam jumlah besar ini dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan pasar domestik. Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menilai volume 105.000 unit hampir setara dengan total distribusi pikap nasional sepanjang 2025. Jika seluruh unit tersebut masuk pasar dalam waktu singkat, produsen lokal bisa kehilangan pangsa pasar institusional yang selama ini menopang penjualan mereka.

Baca Juga:  Gaya Gibran di Indonesia–Africa CEO Forum, Percaya Diri dan Tetap Ramah

Sejumlah merek yang selama ini merakit kendaraan di Indonesia seperti Suzuki (Carry), Mitsubishi Motors (L300), dan Isuzu (Traga) dinilai berisiko terdampak. Apalagi, industri otomotif nasional tengah menghadapi tekanan penurunan penjualan dan utilisasi pabrik yang belum optimal.

Keberatan juga datang dari asosiasi industri. Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut, meski memerlukan waktu penyesuaian. Senada, Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi peluang peningkatan utilisasi pabrik komponen lokal yang saat ini masih di bawah kapasitas maksimal.

Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil wholesales sepanjang 2025 turun lebih dari 7 persen secara tahunan. Kondisi ini membuat industri otomotif dan komponen berada dalam tekanan, termasuk ancaman pengurangan jam kerja hingga PHK jika permintaan tak kunjung pulih.

Baca Juga:  Ini Penetapan 1 Ramadan dari Pemerintah, NU, Muhamadiyah dan BRIN

Di tengah polemik tersebut, pemerintah tetap optimistis terhadap rencana mobil nasional. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan Indonesia sudah memiliki mobil nasional pada 2027–2028. Proyek ini melibatkan PT Pindad yang berencana membangun fasilitas produksi di Subang, Jawa Barat, dengan kapasitas awal 100.000 unit dan target jangka panjang hingga 500.000 unit per tahun.

Rencana tersebut juga diperkuat nota kesepahaman antara Pindad, Kementerian PPN/Bappenas, dan Himpunan Kawasan Industri untuk mendorong percepatan proyek mobil nasional sebagai bagian dari strategi industri jangka menengah.

Dengan demikian, di satu sisi pemerintah mendorong kemandirian industri otomotif melalui proyek mobnas, namun di sisi lain kebijakan impor besar-besaran kendaraan niaga memunculkan pertanyaan tentang konsistensi arah kebijakan industri nasional. (*)

TEMANISHA.COM