Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
EDUTECH

Ubah Skema Beasiswa Pemuda, Siswa SMA Swasta Dapat Bantuan Rp350 Ribu per Bulan

×

Ubah Skema Beasiswa Pemuda, Siswa SMA Swasta Dapat Bantuan Rp350 Ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini
Bantuan sosial tersebut secara khusus ditujukan bagi siswa SMA, SMK, dan MA sederajat yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan baru dalam program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya mulai Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian penting dalam kebijakan terbaru ini. Salah satunya adalah perubahan skema beasiswa menjadi Bantuan Sosial (Bansos) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

HALAL BERKAH

Bantuan sosial tersebut secara khusus ditujukan bagi siswa SMA, SMK, dan MA sederajat yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta. Adapun bentuk bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan.

Baca Juga:  5 Keunggulan Snapdragon 8 Gen 5 yang Bikin Gaming & Multitasking Kamu Level Up

“Pada tahun sebelumnya, siswa SMA negeri maupun swasta menerima uang saku Rp200 ribu. Mulai 2026, kebijakannya berubah. Untuk siswa SMA swasta sederajat, bantuan diberikan dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per anak setiap bulan,” ujar Arief, Sabtu (24/1/2026).

Arief menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening sekolah guna memastikan dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan. Dengan mekanisme ini, keberlanjutan pendidikan siswa diharapkan tetap terjaga hingga lulus.

“Dana bansos langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga biaya pendidikan siswa lebih terjamin. Sekolah juga tidak diperkenankan lagi menarik iuran tambahan karena sudah menerima bantuan tersebut,” jelasnya.

Selain bantuan biaya pendidikan, penerima Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya juga memperoleh fasilitas berupa seragam dan sepatu. Khusus bagi siswa sekolah negeri, bantuan difokuskan pada penyediaan seragam sekolah dan sepatu.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi, Eri: Patroli Jalan Terus!

Program ini menyasar keluarga miskin, pra-miskin, serta anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas utama diberikan kepada keluarga dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan penekanan pada Desil 1 dan 2.

Arief menambahkan, sosialisasi terkait perubahan kebijakan ini telah dilakukan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta sederajat, dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi dilaksanakan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025.

Melalui kebijakan baru ini, Pemkot Surabaya berharap dapat terus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan IPM, tetapi juga sebagai bentuk intervensi nyata untuk menekan angka kemiskinan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Surabaya Wajibkan Parkir Nontunai Demi Transparansi Pendapatan

 

TEMANISHA.COM