Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Terkait Kasus Chromebook, Google Tegaskan Perannya Hanya Penyedia Sistem

×

Terkait Kasus Chromebook, Google Tegaskan Perannya Hanya Penyedia Sistem

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Google Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan maupun memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dikaitkan dengan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

HALAL BERKAH

Dalam keterangan resminya, Google menjelaskan bahwa mereka tidak menjual atau memproduksi Chromebook secara langsung kepada pengguna akhir, termasuk dalam hal penentuan harga.

“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” tulis Google dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (11/1/2026).

Google juga mengklarifikasi soal investasi yang pernah mereka lakukan di perusahaan-perusahaan yang terkait dengan Gojek pada periode 2017 hingga 2021. Menurut Google, sebagian besar investasi tersebut dilakukan sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Franka Franklin, Pengusaha Sukses di Balik Sosok Nadiem Makarim

“Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami,” jelas Google.

Terkait pengadaan perangkat Chromebook, Google menegaskan perannya hanya sebatas menyediakan sistem operasi ChromeOS serta lisensi alat pengelolaan perangkat. Proses pengadaan, menurut mereka, sepenuhnya ditangani oleh produsen perangkat (Original Equipment Manufacturers/OEM) dan mitra lokal yang bersifat independen.

“Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal,” terang Google.

Selain itu, Google juga menyebutkan bahwa mereka menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU), yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management. Lisensi ini berfungsi sebagai sistem pengelolaan dan keamanan perangkat.

Baca Juga:  Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Saksi Salah Sebut Tahun Pertemuan

“Sebagai standar yang digunakan di seluruh dunia, CEU memberikan Kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang. Ini adalah cara kami memastikan investasi Pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang,” papar Google. (*)

TEMANISHA.COM