TOPMEDIA – Di tengah gempuran barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri, produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia tetap menunjukkan daya saing yang kuat.
Meski tantangan harga dan distribusi masih menjadi hambatan, pelaku UMKM lokal terus membuktikan bahwa kualitas, kreativitas, dan nilai budaya yang mereka tawarkan memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan produk luar negeri.
Pemerintah dan pelaku industri pun mendorong masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional.
7 Keunggulan Produk UMKM Indonesia
Berikut adalah tujuh keunggulan utama produk UMKM Indonesia dibandingkan barang impor:
1. Berbasis Kearifan Lokal dan Budaya Nusantara
Produk UMKM seperti batik, tenun, kerajinan tangan, dan kuliner khas daerah mengandung nilai budaya yang tidak dimiliki produk impor.
2. Inovasi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Banyak UMKM mengembangkan produk berbasis daur ulang, bahan organik, dan metode produksi berkelanjutan. Contohnya, Papua Global Spices yang memproduksi mentega pala bebas aflatoksin dengan teknik pengeringan inovatif
3. Fleksibilitas Produksi dan Customisasi
UMKM mampu menyesuaikan produk sesuai kebutuhan konsumen, mulai dari desain, ukuran, hingga kemasan. Hal ini sulit dilakukan oleh produk massal impor.
4. Kualitas Tangan Pertama dan Sentuhan Personal
Produk UMKM sering kali dibuat secara handmade, memberikan kesan eksklusif dan kualitas yang lebih terjaga dibanding produk pabrikan.
5. Mendukung Ekonomi Lokal dan Lapangan Kerja
Membeli produk UMKM berarti mendukung penghidupan jutaan pelaku usaha lokal. Data Kemenkop UKM menyebutkan UMKM menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional dan menyumbang 61,9% terhadap PDB Indonesia.
6. Potensi Ekspor yang Terbukti
Hingga April 2025, nilai transaksi ekspor UMKM Indonesia mencapai Rp850 miliar, melibatkan 340 pelaku usaha dalam program “UMKM Bisa Ekspor” yang difasilitasi oleh Kemendag.
7. Responsif terhadap Tren Pasar Digital
UMKM Indonesia semakin adaptif terhadap pemasaran digital, e-commerce, dan media sosial. Melalui pemasaran dan penjualan digital tersebut pangsa pasar UMKM juga menjadi lebih luas.
Paparan Data UMKM Indonesia 2025
Berdasarkan data dari kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia saat ini mencapai 65,5 juta unit.
Dimana nilai ekspor UMKM sepanjang Januari hingga April 2025 mencapai RP 850 miliar. UMKM sendiri telah berkontribusi sebesar 61,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dari puluhan juta UMKM tersebut mampu menyerap 119 juta tenaga kerja.
Produk UMKM Indonesia memiliki keunggulan yang tidak hanya bersifat fungsional, tetapi juga kultural dan sosial.
Di tengah persaingan dengan barang impor, UMKM lokal tetap mampu menunjukkan kualitas dan nilai yang tak tergantikan.
Dukungan terhadap produk lokal bukan sekadar pilihan konsumtif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap ekonomi nasional dan pelestarian budaya.
Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat perlu bersinergi dalam memperkuat ekosistem UMKM agar mampu bersaing secara berkelanjutan, baik di pasar domestik maupun internasional.
Dengan keunggulan yang dimiliki, UMKM Indonesia berpotensi menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi inklusif di masa depan. (*)