TOPMEDIA – Meriam London dijatuhi hukuman denda dengan angka yang fantastis. Arsenal dijatuhi hukuman denda setara Rp 11 miliar oleh FA. Tim asal London Utara ini dihukum setelah melanggar aturan penjualan tiket di laga Piala FA melawan Manchester United.
Pertandingan laga putaran ketiga Piala FA 2024/2025 di Emirates Stadium pada Januari 2025. Arsenal kala itu disingkirkan MU lewat adu penalti dengan skor 3-5 usai imbang 1-1 sampai extra time.
Kemudian, pada Jumat (10/10/2025), FA mengumumkan bahwa Arsenal melanggar aturan Piala FA nomor 192 yang menyebut bahwa tuan rumah wajib mengalokasikan 15% tiket untuk suporter tim tamu, maksimal 9.000 lembar tiket. Namun, MU pada akhirnya hanya menerima 7.956 tiket atau 13% dari total kapasitas Emirates.
Sebagai informasi, di Indonesia, peraturan tiket untuk suporter tamu wajib diberikan oleh tuan rumah 5% dari kapasitas stadion.
Namun, dengan adanya larangan away bagi suporter tandang pasca tragedi Kanjuruhan, regulasi tersebut berbalik arah menjadi denda bagi suporter away dan tuan rumah yang membiarkan suporter away.
Kembali ke Inggris. FA akhirnya menjatuhkan denda sebesar GBP 500 ribu (Rp 11 miliar) kepada Arsenal. Namun, ada kelonggaran bagi Arsenal, denda ditangguhkan sampai Arsenal bisa memastikan mematuhi aturan pada musim ini.
Denda akan dikenakan jika Arsenal gagal mematuhi aturan untuk putaran ketiga Piala FA 2025/2026 dan pertandingan putaran-putaran berikutnya pada musim ini.
Kabarnya Arsenal tidak dapat mematuhi aturan karena alasan keamanan. Hal itu lantaran tribun untuk suporter tim tamu di Emirates Stadium tidak mampu mengakomodasi 9.000 orang sekaligus. (*)