Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

WFH Jadi Ujian Efektivitas Kinerja ASN dan Birokrasi

×

WFH Jadi Ujian Efektivitas Kinerja ASN dan Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Parlaungan Iffah Nasution. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Polemik efektivitas Work From Home (WFH) memicu banyak tanggapan dari masyarakat. Sejak 1 April 2026, pemerintah resmi mengesahkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Langkah dan tujuan yang diambil sebagai penghematan energi memicu diskusi hangat hingga di kalangan akademisi.

HALAL BERKAH

Kebijakan ini bukan soal lokasi kerja, melainkan sekaligus sebagai ujian nyata bagi efektivitas sistem akuntabilitas digital pemerintah.

Parlaungan Iffah Nasution, seorang dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), turut mengomentari dan menilai bahwa kebijakan ini harus menjadi katalisator bagi birokrasi untuk melakukan reformasi secara fundamental.

Sebab, menurutnya selama ini efektivitas kinerja ASN sering kali hanya diukur melalui kehadiran fisik di kantor dan terjebak pada formalitas absensi semata.

Baca Juga:  Rencana Pemerintah Batasi Akses Internet Bisa Membantu Kesehatan Mental Anak

Skema WFH menurutnya sehari dalam sepekan ASN dan birokrasi dipaksa untuk bertransformasi ke arah pengukuran kinerja yang lebih terukur dan objektif melalui Key Performance Indicator (KPI).

Iffah mengatakan bahwa perubahan tersebut menuntut adanya pergeseran pola pikir dari budaya kerja berbasis durasi waktu menjadi budaya kerja berbasis hasil.

“WFH memaksa birokrasi kita untuk lebih akuntabel. Pengukuran kerja harus bergeser pada luaran tugas (output), bukan lagi sekadar fingerprint di kantor,” kata Iffah, Rabu (9/4/2026).

Menurutnya, ini nantinya juga berarti profesionalisme seorang ASN tidak lagi dinilai dari seberapa lama mereka duduk di belakang meja kantor, melainkan pada kualitas dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang telah ditargetkan.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Harga Energi Global, Prabowo Pertimbangkan WFH dan Efisiensi BBM

“Di beberapa daerah seperti Surabaya, sistem akuntabilitas bahkan sudah mulai menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau performa pegawai secara real-time,” ujarnya.

Meski tujuan utama WFH adalah menekan konsumsi energi terutama di sektor transportasi dan mobilitas, pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH tetap menjadi rentetan catatan.

Iffah menyebut, secara psikologi sosial, hari Jumat sering kali dianggap sebagai ambang pintu menuju akhir pekan, sehingga tentunya akan sangat berisiko memicu peningkatan mobilitas pribadi jika tidak diawasi dengan ketat melalui sistem yang terintegrasi.

“Ada risiko batasan antara waktu profesional dan domestik menjadi kabur jika tidak didukung oleh sistem pengawasan yang aktif di jam kantor, seperti yang telah diterapkan di sektor perbankan,” katanya.

Baca Juga:  Mengulik Gaji Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional, Posisi Baru Noe Letto dan Frank Hutapea

Iffah menambahkan bahwa melalui kebijakan WFH, pemerintah akan menjamin pelayanan publik tidak akan terdegradasi.

Untuk sektor manajerial misalnya, tantangan terbesarnya adalah membuktikan hasil kerja nyata setiap minggunya.

“Seorang individu ASN harus menyadari bahwa WFH bukanlah hari libur tambahan, melainkan kewajiban profesional yang hanya berpindah lokasi kerja,” ungkapnya.

Iffah melanjutkan bahwa keberhasilan aturan akan sangat bergantung pada seberapa kuat infrastruktur digital di tingkat daerah dalam mengimbangi kecepatan sistem di tingkat pusat agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima tanpa hambatan jarak.

“Untuk jangka panjang, kebijakan ‘Jumat Hemat’ ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam hal konsistensi digitalisasi pelayanan,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM