Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Wardatina Mawa Ajukan Tuntutan Nafkah, Insanul Fahmi Minta Kesepakatan Soal Anak

×

Wardatina Mawa Ajukan Tuntutan Nafkah, Insanul Fahmi Minta Kesepakatan Soal Anak

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Persidangan perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kembali digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Rabu (25/3/2026). Dalam agenda mediasi tersebut, salah satu isu yang mencuat adalah permintaan nafkah dari pihak Mawa.

Dalam persidangan, Mawa mengajukan tuntutan nafkah mut’ah dan iddah dengan nominal yang disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah. Meski demikian, angka pasti yang diminta belum dipaparkan secara rinci di hadapan majelis hakim.

HALAL BERKAH

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan bahwa nominal tersebut sejauh ini baru disampaikan secara lisan. “Kalau nilai angka itu memang belum disebutkan secara konkret, tapi kisarannya puluhan juta,” ujarnya dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube infotaintmen.

Baca Juga:  Eks Menpora Dito Ariotedjo Bantah Keretakan Rumah Tangganya karena Davina Karamoy

Menariknya, pihak Insanul tidak serta-merta menolak permintaan tersebut. Namun, mereka mengajukan satu syarat penting, yakni adanya kepastian terkait hak Insanul untuk bertemu dengan anak mereka.

Menurut Tommy, kliennya sebenarnya siap memenuhi kewajiban sebagai ayah, termasuk soal nafkah. Akan tetapi, ia berharap ada jaminan bahwa dirinya tetap bisa menjalin hubungan dengan sang anak. “Bagaimana bisa menyanggupi kalau untuk bertemu anak saja masih sulit,” katanya.

Isu mengenai nafkah dan akses bertemu anak pun menjadi dua hal yang saling berkaitan dalam perkara rumah tangga pasangan ini. Insanul disebut menginginkan kesepakatan yang adil bagi kedua pihak, terutama demi kepentingan anak mereka.

Selain nafkah mut’ah dan iddah, pihak Mawa juga disebut mengajukan beberapa tuntutan lain, di antaranya uang sebesar Rp100 juta, emas seberat 45 gram, serta nafkah bulanan sekitar Rp30 juta untuk kebutuhan anak. Namun, semua tuntutan tersebut masih harus dibuktikan dalam persidangan berikutnya.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Campak: Kasus Tertinggi Kedua Dunia, Antivaksin Jadi Sorotan

Proses mediasi yang digelar sebelumnya dinyatakan tidak menghasilkan kesepakatan damai. Karena itu, perkara perceraian keduanya akan dilanjutkan ke tahap sidang selanjutnya yang dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pembuktian dari masing-masing pihak.

Tommy menegaskan bahwa hal terpenting dalam perkara ini adalah masa depan anak. Menurutnya, kebutuhan anak harus tetap terpenuhi, sekaligus memastikan ia masih dapat menjalin hubungan dengan kedua orang tuanya. Kasus ini pun terus menarik perhatian publik karena tidak hanya menyangkut perceraian, tetapi juga hak anak serta tanggung jawab orang tua setelah berpisah. (*)

TEMANISHA.COM