TOPMEDIA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Masyarakat dapat melaporkan langsung ASN yang keluar rumah saat WFH melalui kanal laporan di wilayah masing-masing atau mengunggahnya ke media sosial.
“Kalau tidak, posting aja di media sosial, silakan viralkan tidak apa-apa,” tandas Bima Arya di Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (10/4/2026).
Pihak pemerintah juga akan melaksanakan pengawasan secara berjenjang seperti memantau absensi melalui aplikasi.
“Kemudian Pak Wali atau Kepala Dinas bisa setiap saat telepon. Tadi bahkan kami video call untuk semua, kalau tidak ada (absen) kan pasti ada konsekuensinya jadi pengawasan kan berjenjang secara internal,” ujar dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan bahwa ASN akan melakukan presensi 3 kali dari rumah. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
ASN yang melaksanakan WFH harus melakukan presensi sebanyak tiga kali dengan mengirimkan swafoto.
Ia merinci, absensi ASN saat WFH terbagi pada pukul 07.00 – 07.30 WIB, 13.00 – 13.30 WIB, dan 16.30 – 17.00 WIB.
Menurut Dani, presensi tiga kali tersebut adalah langkah untuk memonitoring pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkot Bogor.
Presensi harus dilakukan di rumah ASN dan menyesuaikan koordinatnya pada aplikasi yang tersedia.
“Ada aplikasi LEGASI yang sudah kita pergunakan setiap hari untuk absen dan pulang. Namanya juga work from home, jadi tidak boleh di lokasi lain selain rumah,” kata dia.
Sebagai informasi, ASN di lingkungan Pemkot Bogor melakukan WFH tepatnya pada setiap Jumat dalam satu pekan sesuai regulasi pusat.
Kebijakan ini terlampir dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/1633-BKPSDM Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Anggaran dan Penghematan Energi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. (*)



















