TOPMEDIA- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam Rabu hingga Kamis (21/8/2025), di Ibu Kota.
Operasi itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar (OTT). Diamankan di Jakarta,” ucap Fitroh saat dikonfirmasi. Dia menyebutkan bahwa Noel diduga terlibat pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 17 Januari 2025, total kekayaan Noel Ebenezer mencapai Rp17.620.260.877.
Asetnya antara lain, tanah dan bangunan senilai Rp12,145 miliar, tersebar di Depok dan Bogor. Adegan terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 2.260 m² di Depok senilai Rp6,7 miliar.
Kendaraan dan mesin senilai Rp3,336 miliar, meliputi:
Mitsubishi Pajero (2020) – Rp500 juta
Kia Picanto (2015) – Rp90 juta
Yamaha NMAX (2015) – Rp16 juta
Toyota Fortuner (2022) – Rp430 juta
Toyota Land Cruiser 300 VX (2023) – Rp2,3 miliar
Harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp109,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,029 miliar. Noel juga dilaporkan tidak memiliki utang
OTT yang menjerat Noel ini merupakan salah satu dari beberapa operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Saat ini, tim penindakan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan
Penangkapan Noel Ebenezer menambah daftar pejabat publik yang diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Catatan harta kekayaan yang begitu besar, diperkaya tanpa utang, menjadi sorotan serius.
Publik menaruh harap bahwa proses hukum berjalan transparan, adil, dan berorientasi pada upaya pemberantasan korupsi.