Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Wali Kota Eri Cahyadi Tindak Tegas Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Korban Diangkat Jadi Helper

×

Wali Kota Eri Cahyadi Tindak Tegas Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Korban Diangkat Jadi Helper

Sebarkan artikel ini
Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan pengemudi ojek daring, menjadi korban penipuan bermodus “uang pengganti trayek” untuk bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri.

Langkah cepat ini diambil setelah video pengakuan seorang warga, Bagas Fradana (26), viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025).

HALAL BERKAH

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera memanggil oknum terduga pelaku dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025).

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan pengemudi ojek daring, menjadi korban penipuan bermodus “uang pengganti trayek” untuk bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri.

Menanggapi hal itu, Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen kru transportasi di bawah naungan Pemkot Surabaya, termasuk Wira Wiri dan Suroboyo Bus, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Meski demikian, setiap calon tetap wajib mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Kamboja Punya Hajat: Putri Pangeran Menikah dengan Pewaris Bisnis Besar

“Saya tegaskan, pendaftaran Wira Wiri dan Suroboyo Bus gratis, nol rupiah. Tidak ada istilah ganti trayek. Armada ini disiapkan untuk memberdayakan sopir angkutan kota yang trayek dan KIR-nya sudah tidak aktif, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Eri Cahyadi.

Ia menjelaskan, trayek angkutan yang izinnya telah mati secara otomatis tidak berlaku lagi. Karena itu, permintaan uang dengan dalih pengganti trayek dinilai tidak masuk akal dan merupakan bentuk pelanggaran.

Terhadap oknum bernama Yasikin yang terbukti melakukan pungli, Wali Kota menjatuhkan sanksi administratif berupa skorsing selama tiga bulan serta mewajibkan pengembalian uang korban sebesar Rp4 juta secara utuh.

“Kami menjatuhkan skorsing dan evaluasi selama tiga bulan. Proses hukum tidak dilanjutkan karena korban telah memaafkan dan mempertimbangkan kondisi pelaku sebagai kepala keluarga. Namun, sanksi administratif tetap diberlakukan,” ujar Eri.

Baca Juga:  Rapuh, Jembatan Tunjungan Dibongkar, Diganti Jembatan Terbuka Modern yang Instagramable

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan praktik pungli, Eri Cahyadi mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.

“Karena Mas Bagas berani jujur dan melapor, saya angkat menjadi helper Wira Wiri. Saya berharap dia amanah menjaga keselamatan warga Surabaya saat bertugas nanti,” ucapnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem transportasi publik. Sebanyak 900 sopir dan helper dijadwalkan mengikuti pengarahan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang.

“Tidak boleh ada premanisme dan pungli di Surabaya. Masuk Pemkot harus melalui jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan langsung,” tandas Eri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran di awal. Menurutnya, praktik semacam itu harus diberantas karena meresahkan warga.

Baca Juga:  Curhat Guru Honorer, Kesulitan Masuk Dapodik hingga Minimnya Akses Informasi

Sementara itu, Bagas Fradana menceritakan bahwa kejadian bermula pada Agustus 2025 saat ia mengantar penumpang ojek daring yang menawarkan informasi lowongan di Wira Wiri dan mengenalkannya kepada Yasikin.

“Saya diminta membayar Rp8 juta untuk ganti trayek. Karena tidak mampu, saya mencicil. Awalnya Rp3 juta, lalu diminta lagi Rp1 juta, sehingga total Rp4 juta yang saya transfer,” ungkap Bagas.

Ia dijanjikan mulai bekerja pada Oktober, namun realisasinya terus tertunda hingga Desember tanpa kepastian. Merasa dirugikan, Bagas yang menyimpan bukti transaksi akhirnya mengunggah pengakuannya ke media sosial hingga viral.

“Saya berterima kasih atas respons cepat Pemkot Surabaya. Dengan kepercayaan yang diberikan Wali Kota, saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM