Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Wakil Gubernur Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

×

Wakil Gubernur Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana yang ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu. (Foto: Wikipedia)
toplegal

TOPMEDIA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Hellyana ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Iya benar (sudah tersangka),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

HALAL BERKAH

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci sejak kapan penetapan tersangka terhadap Hellyana itu.

Dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Semakin Dekat dengan Hukum

Namun, di sisi lain, kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin mengaku pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka secara resmi dari penyidik Bareskrim Polri.

“Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik,” ujar Zainul melalui keterangannya.

Wagub Babel Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan dokumen ijazah palsu.

Diawali oleh laporan yang dilayangkan Ahmad Sidik, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, yang didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, Senin (21/7) lalu.

“Jadi, kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Wagub Babel H,” kata Herdika usai membuat laporan. (*)

TEMANISHA.COM