TOPMEDIA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meraih penghargaan nasional sebagai Agregator Penggerak Wakaf Uang dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 bertajuk “Jejak Kebaikan Zakat Wakaf:
Transformasi Filantropi Islam Menuju Indonesia Emas 2025”. Penghargaan tersebut diserahkan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Agama RI (Kemenag) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) atas kepemimpinan dan inovasi sosial yang ditunjukkan oleh Wali Kota Eri dalam mengembangkan potensi wakaf uang di Surabaya.
Melalui inisiatif Gerakan Wakaf Uang, Wali Kota Eri memposisikan wakaf tidak hanya sebagai ibadah sunah, tetapi sebagai instrumen pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Plt Kepala Diskominfo Surabaya, Muhammad Fikser, gerakan ini diawali dengan aksi nyata di lingkup internal: keluarga wali kota, ASN Pemkot, ASN Kemenag, dan BWI Kota Surabaya ikut berpartisipasi dalam berwakaf.
Hasilnya luar biasa dalam waktu singkat, Surabaya berhasil menghimpun wakaf uang senilai hampir Rp1,5 miliar, menjadikannya sebagai kota dengan perolehan wakaf tercepat dan terbesar secara nasional, melampaui 14 kota wakaf lainnya di Indonesia.
Surabaya pun menjadi satu-satunya kota wakaf di Jawa Timur.
Keputusan cepat dan responsif dari Wali Kota Eri lahir setelah menerima pemaparan langsung dari tim Kemenag dan BWI tentang potensi wakaf uang sebagai aset jangka panjang, berbeda dengan zakat yang sifatnya wajib dan langsung didistribusikan.
Wakaf uang dikelola, bukan dihabiskan. Keuntungan dari pengelolaan ini digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Ini sejalan dengan prinsip entrepreneurship sosial, di mana aset tidak dikonsumsi, tetapi dikembangkan agar dampaknya berkelanjutan.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari sinergi empat pilar utama di Surabaya:
- Pemerintah Kota Surabaya
- Kemenag Surabaya
- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya 1 dan 2
Menurut Achmad Muhibbin Zuhri, Ketua BWI Kota Surabaya, kolaborasi ini menjadi bukti bahwa wakaf bisa dikelola secara modern, transparan, dan berbasis tata kelola yang baik seperti layaknya ekosistem bisnis yang sehat.
Muhammad Yahya, Sekretaris BWI Kota Surabaya sekaligus Kasi Bimas Islam Kemenag Surabaya, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot untuk terus mengembangkan aset wakaf ke depan.
Semakin besar aset wakaf yang dikumpulkan dan dikelola dengan baik, maka semakin besar pula nilai manfaat (return) yang bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Lebih dari sekadar penghargaan, langkah ini menjadi model kewirausahaan sosial (social entrepreneurship) berbasis nilai-nilai Islam. Strategi ini juga melengkapi peran lembaga lain seperti Baznas dalam membangun ekosistem ekonomi umat.
Inisiatif Wali Kota Eri Cahyadi menempatkan wakaf uang sebagai sumber daya strategis untuk inovasi sosial dan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Ini bukan sekadar ibadah, melainkan bagian dari visi besar menjadikan Surabaya sebagai pelopor kota wakaf produktif, di mana filantropi, kewirausahaan, dan kolaborasi lintas sektor berjalan beriringan untuk membangun kesejahteraan umat.