TOPMEDIA – Pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) oleh para pemangku kepentingan menjadi hal krusial menjelang penerapan regulasi Wajib Halal pada Oktober 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyebut masih banyak UMK yang belum bersertifikat halal, sehingga diperlukan kerja sama terkoordinasi dan berkelanjutan, terutama oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Haikal menekankan bahwa keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi seluruh pihak.
“LP3H dan P3H adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LP3H tidak hanya berfungsi sebagai pendamping administratif, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput.
Haikal menjelaskan bahwa BPJPH akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui kedeputian di lingkungan BPJPH, serta dukungan Balai PJPH dan Loka PJPH di berbagai daerah.
“Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” katanya.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, menambahkan bahwa salah satu langkah penguatan dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H yang digelar awal Februari 2026. Rakornas tersebut diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia.
“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” jelas Chuzaemi.
BPJPH berharap pendampingan UMK dapat berjalan lebih efektif sehingga implementasi Wajib Halal 2026 dapat tercapai sesuai target.
Haikal menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua pihak, dengan LP3H dan P3H sebagai ujung tombak pendampingan di lapangan. (*)



















