Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Viral Soal WN Inggris, Alumni LPDP Diminta Kembalikan Beasiswa

×

Viral Soal WN Inggris, Alumni LPDP Diminta Kembalikan Beasiswa

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Kasus yang melibatkan penerima beasiswa negara kembali menjadi sorotan publik. Nama Dwi Sasetyaningtyas ramai dibicarakan setelah unggahan di media sosialnya menuai kontroversi dan berujung pada sanksi tegas dari pemerintah.

Perempuan yang diketahui sebagai alumnus program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu sebelumnya mengunggah video yang memperlihatkan dokumen resmi dari otoritas Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor asing yang dinilai lebih kuat, bahkan menyebut cukup dirinya saja yang menjadi Warga Negara Indonesia.

HALAL BERKAH

Pernyataan itu memicu reaksi keras warganet. Banyak pihak menilai sikap tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang penerima beasiswa yang pendidikannya dibiayai negara. Terlebih, dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta pengelolaan dana publik yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca Juga:  LPDP Ungkap 44 Penerima Beasiswa Telah Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Seluruh Dana

Menanggapi polemik ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan suami Dwi. Hasil pembicaraan itu menyebutkan adanya kesediaan untuk mengembalikan dana beasiswa yang telah digunakan.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan menghitung total dana yang harus dikembalikan, termasuk bunga yang menyertainya. Ia juga menyayangkan pernyataan Dwi di media sosial dan menekankan bahwa penerima beasiswa seharusnya menjaga sikap, apalagi terhadap negara yang telah membiayai pendidikan mereka.

Lebih lanjut, Purbaya memberi peringatan keras. Selain kewajiban pengembalian dana, ia menyebut kemungkinan pencantuman nama yang bersangkutan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:  Dianggap Tidak Bekerja, Ini Curhatan Menteri Keuangan

Kontroversi ini juga membuat riwayat pendidikan dan kiprah Dwi kembali diperbincangkan. Ia tercatat sebagai lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada 2015, ia memperoleh beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, mengambil program Sustainable Energy Technology dan menyelesaikannya pada 2017.

Selama masa pengabdian di Indonesia periode 2017 hingga 2023, Dwi disebut terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial. Di antaranya menggagas penanaman ribuan pohon bakau di wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat memperoleh penghasilan dari rumah, membantu penanganan bencana di Sumatera, serta berkontribusi dalam pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur.

Meski memiliki rekam jejak kontribusi sosial, pernyataannya di media sosial dinilai banyak pihak telah mencederai semangat beasiswa negara. Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa penerima dana publik tidak hanya terikat kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap negara. (*)

TEMANISHA.COM