Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGAL

Viral Pengakuan Kontroversial Mimi Peri, Ini Potensi Sanksi Hukum Jika Terbukti

×

Viral Pengakuan Kontroversial Mimi Peri, Ini Potensi Sanksi Hukum Jika Terbukti

Sebarkan artikel ini
Pengakuan kontroversial Mimi Peri kembali viral di media sosial dan menjadi perbincangan. (Foto: Instagram)
toplegal

TOPMEDIA – Nama Mimi Peri kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah potongan video lama dan siaran langsungnya beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, Mimi Peri dinilai berbicara cukup terbuka mengenai kehidupan pribadinya, sehingga memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan warganet.

HALAL BERKAH

Setelah video tersebut viral dan sempat dibahas bersama figur publik Nikita Mirzani, kolom komentar di berbagai platform digital dipenuhi beragam reaksi.

Sebagian warganet menyebut konten tersebut kontroversial dan menilai pengakuan Mimi Peri sebagai bentuk penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan.

Potensi Sanksi Hukum

Jika pengakuan yang disampaikan dalam video tersebut terbukti benar dan melibatkan tindakan cabul terhadap anak, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  8 Tren Viral Media Sosial Terbaru dan Cara Memanfaatkannya

Salah satu dasar hukum yang relevan adalah Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap orang yang membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Pengakuan di media sosial dapat menjadi pintu masuk penyelidikan jika mengarah pada pelanggaran hukum.

Jika ada unsur ajakan atau tindakan yang melibatkan anak, maka aparat penegak hukum wajib melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku, terutama di ruang digital.

Tindakan yang tidak pantas terhadap anak tidak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan Usaha Minuman Beralkohol, Dorong Kepatuhan dan Edukasi Publik

Warganet juga diimbau untuk tidak hanya menjadi penonton pasif. Jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib.

Masyarakat perlu lebih waspada dan aktif melindungi anak dari potensi eksploitasi, baik di dunia nyata maupun digital. (*)

TEMANISHA.COM