TOPMEDIA – Kabar kurang sedap bernuansa intoleransi terendus. Beredar kabar di media sosial Facebook ada salat Ied di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang dibubarkan. Peristiwa itu diunggah oleh akun Website Sang Pencerah dan viral di media sosial.
Dalam postingan itu, akun tersebut mengunggah foto flyer pengumuman salat Id di Masjid Jami’ul Khair, Desa Kedungwinong pada Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WIB-selesai.
Namun, flyer tersebut terdapat tulisan merah “SHALAT IED DIBUBARKAN KEPALA DESA KEDUNGWINONG”.
“Sholat Idul Fitri Pagi ini Jumat 20 Maret dibubarkan oleh Kepala Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kab.Sukoharjo, Jawa Tengah. Melalui Babinsa melakukan intimidasi kepada panitia, jamaah, khotib, sehingga batal,” tulis dalam caption foto tersebut seperti yang dilihat pada akun Website Sang Pencerah, Jumat (20/3/2026).
Tak hanya itu, terdapat juga tangkapan layar chat grup WhatsApp ‘GROUP IBU-IBU RW 1’. Dalam gambar tersebut menampilkan chat dari kontak bernama Ngatini Miyadi.
“Bismillah… Pangapunten umm,di sini perlu saya tekankan, bahwa Pemerintah Desa tidak memberikan izin utk Kegiatan Sholat Id Di Masjid Jami’ul Khoir Dukuh kedungwinong.krn sdh di sepakati bahwa sholat Id Hanya di laksanakan di Lapangan utama Desa Kedungwinong mengikuti Keputusan Pemerintah,ngoten njih umm,” isi chat dari tangkap layar yang diunggah akun Website Sang Pencerah.
Sontak kejadian itu menjadi viral, dan menjadi perhatian masyarakat. Tak lama kemudian, seorang Anggota Kokam Kabupaten Sukoharjo kemudian mendatangi Balai Desa Kedungwinong untuk melakukan klarifikasi.
Mediasi berlangsung di Balai Desa Kedungwinong bersama Kokam, Kepala Desa Kedungwinong Miyadi, Camat Nguter Sukarman, Kapolsek Nguter AKP Maryadi.
Yusuf, selaku Komandan Kokam Kabupaten Sukoharjo, mengatakan kedatangannya ke Desa Kedungwinong untuk tabayun dan meminta klarifikasi kabar di Facebook yang membuat gaduh itu.
“Kepada yang terkait, Pak Lurah, pak Bhabin, ibu yang mengshare itu bisa dijelaskan,” kata Yusuf dalam mediasi, Jumat (20/6).
Joko, Salah seorang warga, mengatakan pernah ada rapat dan kades Kedungwinong meminta tidak terjadi dua hari raya di Desa Kedungwinong agar tidak terjadi perpecahan.
“Waktu pak lurah diberi kesempatan dalam forum rapat koordinasi panitia zakat fitrah, saya menggarisbawahi pak lurah menyampaikan pelaksanaan salat Id di Desa Kedungwinong satu pelaksanaan,” kata Joko dalam mediasi.
Mediasi yang melibatkan berbagai pihak masih berlangsung di Balai Desa Kedungwinong, Nguter. Para pihak tengah memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. (ton/top)



















