TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah tegas dalam mengantisipasi lonjakan urbanisasi setelah momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pelaksanaan operasi yustisi bagi pendatang baru yang masuk ke Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap setiap pendatang, termasuk memastikan kejelasan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
Menurutnya, langkah ini penting guna mencegah munculnya berbagai persoalan sosial di kawasan perkotaan. “Jika tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis, serta potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat pasca Lebaran.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai unsur perangkat daerah hingga tingkat RT/RW. Sinergi ini diharapkan mampu mendata dan memonitor arus pendatang secara lebih efektif.
Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar melaporkan keberadaan pendatang yang tinggal atau bekerja di lingkungan mereka, termasuk pekerja rumah tangga maupun tenaga kerja lainnya.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan data kependudukan yang akurat sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan pelaporan tersebut, kita bisa mengetahui jumlah warga asli dan pendatang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga ketertiban kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyampaikan bahwa fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu menjadi perhatian pemerintah kota setiap tahunnya.
Ia menegaskan bahwa Surabaya tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan datang dengan keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai langkah konkret, operasi yustisi akan digelar dengan melibatkan aparat kelurahan hingga kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan, tempat tinggal, serta kepastian pekerjaan para pendatang.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan validitas data, terutama bagi pendatang yang mengaku memiliki pekerjaan tertentu di Surabaya.
“Jika ada pendatang yang datang dengan janji pekerjaan, kami akan melakukan verifikasi terhadap dokumen serta perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Dengan langkah pengawasan yang ketat dan terstruktur, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta ketertiban kota pasca Lebaran 2026.



















