Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ENTREPRENEURSHIP

UMKM Jadi Pahlawan Ekonomi, Pemerintah Perkuat Dukungan Digital dan Pembiayaan

×

UMKM Jadi Pahlawan Ekonomi, Pemerintah Perkuat Dukungan Digital dan Pembiayaan

Sebarkan artikel ini
Untuk memperkuat daya saing UMKM, pemerintah mendorong digitalisasi, pembiayaan KUR, dan ekosistem. (Foto: CNN Indonesia)
toplegal

TOPMEDIA – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi motor utama pemerataan ekonomi nasional. UMKM dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian hingga ke tingkat lokal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari kontribusi UMKM.

HALAL BERKAH

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas menjadi fondasi penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Jadi jelas bapak-ibu ini (UMKM) adalah penunjang perekonomian nasional, dan Anda-Anda ini adalah pahlawan ekonomi nasional. Indonesia ekonominya resilience karena adanya bapak-ibu yang ada di ruangan ini,” kata Airlangga dikutip, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:  Dorong Inovasi Entrepreneurship dan Edutech Lewat Proyek SRRL

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menyambut baik dan mengapresiasi dukungan pihak swasta dalam pendampingan dna pemberdayaan UMKM.

Airlangga menegaskan, peran swasta dalam memajukan UMKM, khususnya di bidang retail sangat besar. Tak hanya dalam penjualan dan penataan produk, swasta juga berperan dalam mengenalkan UMKM dengan platform digital, termasuk sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS.

Menurut Airlangga, hal ini menunjukkan kesiapan UMKM Indonesia dalam beradaptasi dengan transformasi ekonomi digital.

“Sekitar 25 juta UMKM sudah terintegrasi ke dalam ekosistem digital nasional, dengan transaksi QRIS tumbuh 139,99 persen (year-on-year) pada kuartal IV 2025, didominasi oleh pelaku UMKM,” jelasnya.
Selain digitalisasi, pemerintah juga memperkuat akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga:  Kontribusi Sektor Keuangan Capai Rp 9.840 Triliun, Kredit Perbankan Jadi Motor Pertumbuhan

Pada tahun 2026, KUR diarahkan semakin fleksibel dengan target plafon hingga Rp 295 triliun, suku bunga 6 persen per tahun, serta peningkatan porsi penyaluran ke sektor produksi guna mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas. (*)

TEMANISHA.COM