Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Uang Pensiun PNS di Sleman Raib Tertipu Jual Beli Sepeda Lipat

×

Uang Pensiun PNS di Sleman Raib Tertipu Jual Beli Sepeda Lipat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sepeda lipat. (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kejahatan teknologi terus memburu korban, pelaku kejahatan ini tidak peduli siapa dan latar belakang apa calon korbannya.

Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Triharjo, Sleman, Eko Suhargono (62), menjadi korban penipuan bermodus kerjasama jual beli sepeda Brompton secara online.

HALAL BERKAH

Tak disangka, kejahatan ini menguras seluruh uang pensiun Eko. Nilainya cukup besar raib hingga mengalami kerugian Rp 279,2 juta.

“Benar, laporan sudah kami terima Selasa sore dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, Kamis (26/2/2026).

Kejadian ini bermula saat Eko dihubungi seseorang yang mengaku sebagai rekan lamanya melalui WhatsApp.

Eko sama sekali tak menaruh curiga karena identitas yang digunakan pelaku terlihat meyakinkan.

Baca Juga:  Tak Kunjung Dilunasi, Pak Tarno Gugat Mantan Manager

Kemudian, modus operandinya pelaku menawarkan skema bisnis jual beli sepeda lipat merek Brompton. Namun, seiring berjalannya waktu, dia justru diminta mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan teknis.

“Awalnya hanya diminta membantu negosiasi penjualan sepeda, tapi lama-lama saya diminta transfer untuk berbagai alasan,” kata Eko terpisah.

Secara bertahap, Eko mentransfer uang dengan total Rp 279,2 juta ke beberapa rekening berbeda. Eko baru menyadari menjadi korban penipuan setelah menelusuri identitas asli pelaku.

“Setelah uang saya kirim, komunikasi mulai tidak lancar. Saya coba konfirmasi ke beberapa pihak, ternyata nama yang dipakai itu sudah lama meninggal. Di situ saya baru sadar kalau ini penipuan,” jelasnya. (*)

TEMANISHA.COM