Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Turunkan Kadar Nikotin Rokok, Pemerintah Harus Hati-Hati Lindungi Petani Kretek

×

Turunkan Kadar Nikotin Rokok, Pemerintah Harus Hati-Hati Lindungi Petani Kretek

Sebarkan artikel ini
Kebijakan menurunkan kadar nikotin dan tar rokok harus dilakukan bertahap agar tidak merugikan petani tembakau dan industri kretek nasional. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Rencana pemerintah pusat menurunkan kadar nikotin dan tar pada produk rokok memicu perhatian serius dari berbagai kalangan. DPRD Jawa Timur menilai kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa karena berpotensi menekan petani tembakau dan mengganggu keberlangsungan industri kretek nasional.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disertai langkah antisipatif agar tidak menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang besar.

HALAL BERKAH

Kebijakan penurunan kadar nikotin dari 1,5 miligram menjadi 1 miligram serta kadar tar dari 20 miligram menjadi 10 miligram merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Tujuan utama kebijakan ini adalah mengurangi risiko kesehatan akibat konsumsi rokok. Namun, menurut Anik, kebijakan tersebut menimbulkan penolakan dari kalangan petani tembakau karena karakteristik tembakau lokal Indonesia secara alami memiliki kandungan nikotin dan tar relatif tinggi.

Baca Juga:  Fokus Pemulihan, Vidi Aldiano Putuskan Istirahat Sejenak Dari Panggung Hiburan

“Tujuan pemerintah ini sebenarnya baik, yakni untuk melindungi kesehatan masyarakat. Tetapi di sisi lain, pemerintah juga memiliki kewajiban melindungi petani tembakau yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor ini,” kata Anik, Rabu (11/3/2026).

Dampak bagi Petani dan Industri

Anik menilai kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara terburu-buru. Pemerintah perlu menyiapkan strategi agar pengendalian rokok tetap berjalan tanpa mengorbankan petani tembakau dan industri kretek.

Ia menekankan perlunya win-win solution antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor pertanian tembakau.

Langkah pertama adalah mendorong adaptasi budidaya tembakau melalui inovasi teknologi pertanian, termasuk pemuliaan varietas tembakau dengan kadar nikotin lebih rendah.

Meski demikian, varietas baru tersebut tetap harus mempertahankan aroma khas tembakau lokal yang menjadi ciri industri kretek Indonesia.

Baca Juga:  Anak Buahnya Berstatus Tersangka Ngemplang Pajak, Ini Tanggapan Purbaya

Langkah kedua adalah memberikan dukungan fiskal kepada petani. Proses adaptasi menuju varietas rendah nikotin membutuhkan biaya tambahan, sehingga pemerintah perlu menyediakan bibit unggul, pupuk, serta bantuan teknis.

Selain itu, Anik menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara bertahap. Regulasi penurunan kadar nikotin dan tar sebaiknya tidak langsung diberlakukan penuh, melainkan dilakukan secara gradual sambil memberi waktu bagi petani untuk beralih varietas.

Pendampingan dan penyuluhan intensif juga diperlukan agar petani mampu mengendalikan akumulasi nikotin dan tar melalui pengaturan pemupukan serta penentuan waktu panen yang tepat.

“Kalau kebijakan ini langsung diterapkan tanpa langkah-langkah tersebut, sama saja membunuh petani tembakau dan membuka lebar-lebar kran impor bahan baku,” tegas Anik. (*)

TEMANISHA.COM