TOPMEDIA – Pasar tenaga kerja Indonesia menghadapi tantangan struktural yang belum berubah selama lebih dari satu dekade. Setiap tahun, jutaan pencari kerja baru masuk ke pasar, sementara angka pengangguran tetap tinggi secara absolut.
Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 10,7 juta orang tercatat aktif mencari pekerjaan setiap tahunnya.
Angka ini belum mencakup pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun mereka yang memilih resign dan kembali mencari pekerjaan.
Lonjakan Angkatan Kerja Baru dan Pengangguran
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menyampaikan bahwa pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia sangat besar.
Setiap tahun, sekitar 3,5 juta lulusan dari jenjang pendidikan SMA, SMK, dan perguruan tinggi masuk ke pasar kerja. Dalam acara media briefing di Gedung KarirHub, Jakarta, Jumat (26/9/2025), Surya menekankan bahwa tantangan pasar kerja nasional tidak banyak berubah sejak belasan tahun lalu.
“Pertumbuhan tenaga kerja di negara kita ini cukup besar. Tiap tahun ada 3,5 juta lulusan baru yang harus dicarikan pekerjaan,” ujar Surya.
Meski persentase pengangguran nasional tercatat menurun ke level 4,8%, terendah sejak era reformasi, jumlah absolutnya masih tinggi.
Surya mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 7,2 juta orang yang menganggur. Jika digabungkan dengan angkatan kerja baru, maka total pencari kerja aktif mencapai lebih dari 10 juta orang.
“Bayangkan, 3,5 juta orang masuk ke pasar kerja setiap tahun, ditambah 7,2 juta yang sudah menganggur. Itu sudah 10,7 juta orang yang butuh pekerjaan,” lanjutnya.
Surya menambahkan bahwa angka 10,7 juta tersebut belum mencakup pekerja yang terdampak PHK maupun yang mengundurkan diri secara sukarela.
Dalam praktiknya, jumlah pencari kerja bisa jauh lebih besar karena mobilitas kerja yang tinggi dan ketidakstabilan sektor informal.
“Itu belum termasuk yang ter-PHK atau resign. Jadi angka riilnya bisa lebih besar dari 10 juta orang tiap tahun,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025 menunjukkan bahwa dari total angkatan kerja nasional sebanyak 149,4 juta orang, sekitar 142,2 juta telah bekerja, sementara sisanya menganggur.
Sektor informal masih menyerap lebih dari 58% tenaga kerja, namun dengan tingkat perlindungan dan stabilitas yang rendah.
Lonjakan angkatan kerja baru, tingginya angka pengangguran absolut, dan mobilitas kerja yang dinamis menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia masih menghadapi tantangan serius.
Pemerintah perlu memperkuat ekosistem penempatan kerja, pelatihan vokasi, dan digitalisasi pasar kerja agar mampu menyerap jutaan pencari kerja setiap tahun.
Tanpa intervensi sistemik, angka 10,7 juta pencari kerja bisa terus membengkak dan memperburuk ketimpangan ekonomi nasional. (*)