Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Terus Berjuang! Pengusaha Ganti Nama Sound Karnaval, Berharap Stigma Negatif Sound Horeg Memudar

37
×

Terus Berjuang! Pengusaha Ganti Nama Sound Karnaval, Berharap Stigma Negatif Sound Horeg Memudar

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Sound Horeg (Foto: MetroTV)
toplegal

TOP MEDIA – Menjadi buah bibir masyarakat dan hendak dipinggirkan, pengusaha sound horeg mengganti nama mereka menjadi sound karnaval.

Penamaan ini bukan sekadar mengubah istilah, namun diharapkan dapat mengubah makna demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

TOP LEGAL PRO

Perubahan ini dideklarasikan saat ulang tahun keenam Team Sotok, sebuah komunitas pengusaha sound horeg di lapangan Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (29/7/2025).

Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu sekaligus owner sound system Blizzard, David Stevan, mengatakan bahwa keputusan mengganti istilah ini untuk meredakan stigma negatif yang lekat pada sound horeg.

“Istilah sound horeg sebenarnya tidak pernah dirilis oleh pengusaha sound tersebut. Nama itu muncul dengan sendirinya dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Rame-Rame Pasang Bendera One Piece Jelang HUT RI, Begini Asal-Usul dan Makna Sindirannya

Ia mengakui karena sound tersebut dapat menimbulkan bunyi yang membuat sekitarnya bergetar.

Dengan pergantian ini, David berharap dapat meredakan kegaduhan di masyarakat.

Menurutnya, istilah sound horeg kini sangat berkonotasi negatif. “Harapan kami ke depan tidak lagi ada kegaduhan terkait sound ini. Kita akan selalu patuh pada pemerintah” ucap David.

Kendati berganti nama dan tidak mengubah level sound yang dihasilkan, rasanya ini justru akan memunculkan persoalan baru.

Kekuatan sound horeg seperti diketahui memiliki daya yang melebihi kekuatan gendang telinga manusia.

Padahal dikutip dari Wikipedia, dalam banyak kasus, sound horeg dapat mencapai 120–135 desibel, tingkat yang berpotensi merusak kesehatan jika tidak dibatasi.

Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Batas Akhir Pencairan 31 Juli 2025

Perlu diketahui bahwa batas suara knalpot adalah 80 dB, konser rock sekitar 100 dB dan sound horeg ini mencapai lebih dari 130 dB, artinya, meski berganti nama tetap menyisakan persoalan yang sama. (*)

TEMANISHA.COM