TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Jawa Timur. Kali ini Wali Kota Madiun, Maidi terjaring OTT terkait kasus fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
Maidi diamankan bersama 14 orang lainnya pada Senin (19/1/2026). Penangkapan dilakukan dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Benar, hari ini Senin 19 Januari, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujarnya kepada wartawan.
Budi menjelaskan, dari 15 orang yang diamankan, 9 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Maidi.
“Salah satunya Wali Kota Madiun. Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” terangnya.
Menurut Budi, OTT ini diduga terkait praktik fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sementara itu, aktivitas di Balai Kota Madiun terpantau sepi. Padahal, berdasarkan agenda resmi, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun serta Sekda Kota Madiun dijadwalkan mengikuti apel pagi pada pukul 07.00 WIB.
“Nuwunsewu, agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 jam 07.00, apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balaikota,” tulis salah satu staf Kominfo Kota Madiun di grup aplikasi pesan singkat.
OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terseret kasus korupsi. (*)



















