Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

“Tepuk Sakinah” KUA : Sebuah Narasi Edukasi Kreatif untuk Calon Pengantin

5
×

“Tepuk Sakinah” KUA : Sebuah Narasi Edukasi Kreatif untuk Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tepuk sakinah.
toplegal

TOPMEDIA – Akhir-akhir ini, jagat media sosial diramaikan dengan fenomena unik yang berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA): Tepuk Sakinah. Aksi sederhana penuh makna ini dengan cepat menarik perhatian dan menjadi tren di kalangan calon pengantin. Video-video yang menampilkan pasangan calon pengantin (catin) bersama petugas KUA melakukan tepuk tangan sambil menyanyikan yel-yel pendek membanjiri linimasa.

Meskipun terlihat menyenangkan, fenomena ini memunculkan pertanyaan: apakah Tepuk Sakinah ini wajib bagi setiap pasangan yang akan menikah?

ROYALTI MUSIK
Tepuk sakinah bagi calon pengantin.

Apa Sebenarnya Tepuk Sakinah Itu?

Tepuk Sakinah adalah sebuah metode edukasi pranikah yang kreatif dan merupakan bagian dari program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Metode ini bertujuan untuk menyampaikan nilai-nilai penting dalam membangun rumah tangga secara menyenangkan.

Baca Juga:  Gaya Hidup Sehat dan Semangat Kemanusiaan: 425 Pendonor Darah Surabaya Raih Penghargaan

Menurut Prof Alimatul Qibtiyah, salah satu penggagasnya, Tepuk Sakinah lahir dari kreativitas para instruktur Bimwin sejak 2018. “Tepuk Sakinah diciptakan sebagai salah satu strategi untuk menghidupkan nilai kesalingan, kesetaraan, dan kebersamaan dalam berkeluarga dengan cara yang menyenangkan,” ujar Prof Alimatul.

Gerakan dan liriknya terinspirasi dari lima pilar Keluarga Sakinah:

  • Berpasangan: Melambangkan ikatan suci pernikahan.
  • Janji Kokoh (Mitsaqon Ghalidho): Mengingatkan bahwa pernikahan adalah janji suci kepada Allah SWT.
  • Saling Memberi Kebaikan: Termasuk di dalamnya saling cinta, hormat, dan menjaga.
  • Musyawarah: Menekankan pentingnya komunikasi dalam mengambil keputusan bersama.
  • Tarodhin (Saling Ridha): Keikhlasan menerima kelebihan dan kekurangan pasangan menjadi kunci keharmonisan.

Jadi, Wajib atau Tidak?

Jawabannya: tidak wajib. Prof Alimatul Qibtiyah menegaskan bahwa Tepuk Sakinah bukanlah kewajiban. “Ini kan hanya salah satu strategi. Ya kalau harus tidaknya untuk calon pengantin nggak harus sih. Ini hanya salah satu strategi pembelajaran saja atau pelatihan agar kemudian pilar-pilar keluarga sakinah itu bisa diterima dengan menyenangkan. Sehingga nggak ada keharusan gitu (Tepuk Sakinah),” jelasnya.

Baca Juga:  Pasangan Yang Tertangkap Kiss Cam Saat Konser Coldplay Resmi Cerai

Yang diwajibkan oleh Kementerian Agama adalah keikutsertaan calon pengantin dalam program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program ini bertujuan membekali pasangan dengan pengetahuan yang cukup sebelum memulai bahtera rumah tangga.

Tepuk Sakinah hanyalah salah satu dari banyak metode yang bisa digunakan. Cara yang interaktif dan ceria ini membuat materi yang berat menjadi lebih mudah dicerna dan diingat oleh para peserta, sehingga dianggap efektif. (*)

TEMANISHA.COM