TOPMEDIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tidak akan ada tambahan impor BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta untuk mengatasi kekosongan BBM.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian ESDM mendorong SPBU swasta melakukan sinkronisasi volume dan spesifikasi dengan Pertamina.
Oleh karenanya, Kementerian ESDM memastikan bahwa spesifikasi BBM yang diproduksi kilang Pertamina dapat digunakan oleh SPBU swasta.
Spesifikasi BBM Pertamina sudah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Migas. Dimana untuk BBM RON 90 itu sudah diatur dengan keputusan Dirjen Migas 0486K/10/DJM.S2017, kemudian untuk RON 92 diatur dalam keputusan Dirjen Migas nomor 110.K/MG.01/DJM2022.
Lalu untuk RON 95 diatur dengan keputusan Dirjen Migas nomor 110.K/MG.01/DJM2022, dan RON 95 diatur dalam keputusan Dirjen Migas nomor 0177K/10/DJM2018.
“Jadi ini sudah diatur, harusnya tidak ada isu atau no isu dengan spesifikasinya,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman usai rapat dengan sejumlah SPBU swasta di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Akan tetapi, Kementerian ESDM tidak mewajibkan SPBU swasta harus membeli ke Pertamina. Keputusan untuk membeli BBM dari Pertamina kembali diserahkan kepada SPBU swasta. Laode mengaskan, Kementerian ESDM hanya mendorong agar dilakukan sinkronisasi dengan Pertamina.
“Tadi setelah rapat, nanti akan disusul dengan surat dari saya menyampaikan untuk istilahnya sinkronisasi, karena disana ada sinkronisasi volume dan ada sinkronisasi spesifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mensuplai BBM ke sejumlah SPBU swasta yang mengalami kekosongan BBM.
“Pertamina menyanggupi tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa,” kata Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyarankan kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari kilang Pertamina dengan mekanisme business to business (B2B). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekosongan stok BBM yang ada di SPBU swasta. (*)