Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Tahun 2026, Mobil Listrik Impor Tak Lagi Dapat Insentif

38
×

Tahun 2026, Mobil Listrik Impor Tak Lagi Dapat Insentif

Sebarkan artikel ini
Pemerintah mendorong perusahaan mobil listrik untuk berproduksi di Indonesia agar bisa menikmati insentif PPnBM dan PPN. (Foto: BYD Indonesia)
toplegal

TOPMEDIA – Mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) yang dijual di pasar domestik dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) di tahun 2026 tidak akan lagi mendapatkan insentif. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong para penerima manfaat untuk merealisasikan produksinya secara domestik.

Untuk mendorong kendaraan yang lebih ramah lingkungan, selama ini pemerintah memberikan insentif untuk importasi CBU mobil listrik. Namun, saat ini setelah populasi kendaraan listrik sudah tumbuh, pemerindah juga akan mendorong dari sisi ekonominya, tidak hanya dampaknya terhadap lingkungan saja.

ROYALTI MUSIK

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa insentif berupa bea masuk dan keringanan PPnBM dan PPN tersebut hanya akan berlaku hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga:  Alphard Bekas Tekor Rp 200 Juta, Pebisnis Showroom Kian Terhimpit EV China

Untuk tahun depan, insentif tersebut hanya akan diberikan kepada perusahaan dengan ketentuan melakukan produksi dalam negeri 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

‎”Insyaallah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta turut memastikan insentif CBU impor untuk mobil listrik dengan skema investasi tak akan dilanjutkan lagi oleh pemerintah pada tahun depan.

‎Saat ini ada enam perusahaan penerima manfaat insentif importasi BEV, yaitu PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Indusri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Baca Juga:  Spanduk Dukungan untuk Khofifah Bertebaran Jelang Demo di Surabaya

‎Enam perusahaan tersebut memiliki rencana investasi di tanah air sebesar Rp 15,52 triliun yang memiliki kapasitas produksi hingga mencapai 305 ribu unit sebagai imbal balik dari mengikuti program ini. ‎Kemenperin mendorong para penerima manfaat tersebut untuk merealisasikan produksinya di dalam negeri.

Untuk diketahui, perusahaan otomotif yang sudah memproduksi kendaraan listrik di Indonesia diantaranya adalah Hyundai yang menjadi pionir produksi mobil listrik murni (BEV) di Indonesia sejak 2022, dan telah mengekspor IONIQ 5 ke beberapa negara ASEAN.

Kemudian Wuling dengan produk Air EV, dan yang terbaru Chery yang mulai merakit Omoda E5 secara lokal pada semester II 2025. (*)

TEMANISHA.COM