TOPMEDIA – Pemerintah Kota Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 kepada 8.767 penerima. Penyaluran bantuan ini dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk Plant Rungkut 2 Surabaya pada Selasa (16/9/2025).
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok serta keluarga miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, total penerima BLT DBHCHT tahun ini terdiri dari 3.729 orang buruh pabrik rokok (produksi dan non-produksi) serta 5.038 orang keluarga miskin dan rentan miskin.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,4 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp 600 ribu dan tahap kedua pada Desember sebesar Rp 800 ribu,” jelasnya.
Program ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 dan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 85 Tahun 2023.
Selain BLT, Pemkot Surabaya juga menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada 680 penerima, khususnya buruh pabrik rokok menjelang masa pensiun.
Untuk penyaluran DBHCHT tersebut, jenis usaha yang difasilitasi meliputi laundry, kuliner, tata rias dan menjahit, cake dan bakery, serta usaha mikro lainnya.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat terdampak.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajrihatin, menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT kembali dipusatkan di PT HM Sampoerna sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Ia juga menyampaikan harapan agar nominal bantuan dapat meningkat di tahun mendatang.
“Cukai rokok kembali kepada masyarakat. Tahun depan kalau bisa nominalnya naik, kita berdoa bersama-sama,” ujar Anna.
Mia Santi Dewi menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan di Kota Pahlawan.
Program BLT DBHCHT 2025 di Surabaya menunjukkan komitmen nyata pemerintah kota dalam mendukung kesejahteraan masyarakat terdampak, khususnya buruh pabrik rokok dan keluarga miskin.
Dengan penyaluran bantuan tunai dan peralatan usaha, Pemkot Surabaya tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.
Sinergi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Surabaya. (*)