TOPMEDIA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penculikan Anak. ‘
Kebijakan ini hadir sebagai langkah cepat Pemkot Surabaya merespons maraknya pemberitaan seputar dugaan kasus penculikan anak di berbagai daerah.
Melalui surat edaran ini, Pemkot berharap upaya pencegahan dapat berjalan lebih terarah dan efektif, sehingga seluruh anak di Kota Pahlawan tetap berada dalam zona aman.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Surabaya untuk mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) Paripurna.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa isu penculikan anak tidak boleh diremehkan, apalagi bila informasi yang beredar kerap menimbulkan kecemasan publik.
Ia meminta seluruh warga, lembaga pendidikan, perangkat kecamatan hingga kelurahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Pengawasan berlapis di tingkat keluarga dan masyarakat menjadi kunci utama.
Warga diimbau lebih peka terhadap keberadaan orang asing atau aktivitas yang tampak mencurigakan. Sistem keamanan lingkungan seperti Siskamling juga diminta diaktifkan kembali untuk memperkuat deteksi dini.
“Seluruh ketua RW, RT, tokoh agama, tokoh pemuda, Kampung Pancasila, Satgas PKBM Kecamatan, dan Satgas PPA Kelurahan harus ikut memantau. Jika ada aktivitas yang tidak wajar, laporkan segera kepada pihak berwajib atau layanan darurat 112,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (11/12/2025).
Selain pengamanan lingkungan, edukasi kepada anak dan orang tua menjadi bagian penting dari pencegahan. Orang tua diminta memberikan pemahaman dasar kepada anak tentang bahaya berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, menolak ajakan atau hadiah dari pihak asing, serta berteriak meminta bantuan jika merasa terancam.
Orang tua juga diingatkan untuk meningkatkan literasi digital agar dapat mengawasi penggunaan gawai anak—terutama dari potensi manipulasi, rayuan, atau ancaman yang dapat mengarah pada penculikan maupun eksploitasi.
Eri pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memercayai kabar yang belum terverifikasi. “Pastikan informasi berasal dari sumber resmi. Jangan sampai hoaks memicu kepanikan yang tidak perlu,” tegasnya.
Di lingkungan pendidikan, pengawasan pun diperketat. Guru piket dan petugas keamanan sekolah ditugaskan memantau aktivitas sekitar, terutama saat jam masuk, istirahat, dan kepulangan. Sekolah juga diminta menertibkan sistem penjemputan, memastikan murid hanya pulang dengan orang tua atau pihak yang sudah terdaftar.
Untuk layanan transportasi online, sekolah harus memastikan bukti pemesanan sebelum murid diizinkan meninggalkan area sekolah. Komunikasi aktif antara sekolah dan orang tua juga ditekankan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penjemputan.
Jika anak belum tiba di rumah dalam waktu yang wajar, orang tua diminta segera menghubungi sekolah serta melapor ke pengurus RT/RW untuk mempercepat proses penelusuran.
Satuan pendidikan juga diarahkan meningkatkan edukasi kepada murid mengenai cara mengenali potensi ancaman penculikan.
Mereka harus diajarkan untuk tidak mudah percaya, berani menolak, dan segera melapor jika merasa tidak aman. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK/PPKSP) juga akan memaksimalkan penyuluhan berkala, termasuk bahaya pendekatan melalui media sosial.
Wali Kota Eri menutup dengan penegasan bahwa perlindungan anak adalah kerja kolektif.
“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tugas kita bersama. Saya mengajak seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergandengan tangan,” pungkasnya.



















