TOPMEDIA-Surabaya kembali menjadi sorotan nasional setelah Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja pada Kamis (11/12/2025).
Dalam agenda tersebut, Menteri Supratman meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan.
Kunjungan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, beserta sejumlah kepala perangkat daerah. Pemerintah pusat ingin melihat langsung bagaimana layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan dijalankan dan dimanfaatkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Menteri Supratman menekankan perlunya memperluas pembentukan Posbankum hingga berbasis komunitas.
“Kami berharap pembentukan Posbankum tidak hanya di kelurahan atau desa, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi Posbankum komunitas, termasuk komunitas keagamaan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi besar terhadap penyelesaian satu kasus sensitif yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama di Kelurahan Gayungan. Menurutnya, penanganan kasus tersebut layak dijadikan contoh nasional.
“Kesan saya di kelurahan ini luar biasa. Penyelesaian salah satu kasus di sini menurut saya bisa menjadi panutan bagi daerah lain di Indonesia,” kata Supratman.
Menteri Supratman turut mengaitkan keberhasilan itu dengan semangat persatuan yang tercermin dalam sejarah perumusan Pembukaan UUD 1945.
Ia menilai penyelesaian persoalan rumah ibadah di Gayungan merupakan wujud nyata semangat itu.
“Hari ini kita melihat kembali contoh hidup, bahwa umat Islam dan umat Kristiani dapat mencapai kesepakatan damai dalam satu kompleks perumahan,” tuturnya.
Terkait perkembangan Posbankum di Jawa Timur, ia mengungkapkan bahwa pembentukannya sudah merata di seluruh wilayah.
“Total Posbankum di Jawa Timur sudah mencapai 8.494, mencakup seluruh kelurahan dan desa,” jelasnya.
Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Menteri Supratman. Ia menilai kehadiran menteri menunjukkan perhatian besar pemerintah pusat terhadap pelayanan bantuan hukum di Surabaya.
“Pak Menteri sangat antusias. Beliau ingin melihat langsung implementasi program bantuan hukum yang selama ini dijalankan,” ujar Lilik.
Ia juga menyebut bahwa Menteri Supratman memberikan respons positif terhadap kinerja Posbankum Gayungan. “Beliau menganggap hasil kerja teman-teman Posbankum Gayungan melampaui ekspektasi,” tambahnya.
Lilik menjelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan ialah penyelesaian konflik terkait rumah ibadah. “Permasalahan keagamaan di kawasan ini sudah ditangani dengan baik dan warga telah mencapai kesepakatan damai,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Posbankum dapat semakin mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Harapannya, Posbankum di Surabaya semakin memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum—lebih dekat, lebih mudah, dan lebih efektif,” tandasnya.
Sebagai informasi, Surabaya sebelumnya mencatatkan Rekor MURI atas pembentukan Posbankum terbanyak yang dilakukan serentak di 1.368 RW.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Eri Cahyadi pada peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-731, 3 Juni 2024. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan hukum gratis bagi masyarakat.



















