Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Strategi Hemat BBM, Pemerintah Dorong ASN dan Swasta Terapkan WFH

×

Strategi Hemat BBM, Pemerintah Dorong ASN dan Swasta Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini akan mulai dijalankan setelah masa libur Idulfitri 2026.

Langkah tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026). Meski pasokan energi nasional masih dalam kondisi aman, pemerintah memilih bersikap antisipatif di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia.

HALAL BERKAH

Menurut Prabowo, sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk menghemat energi. Ia mencontohkan Pakistan yang mengurangi hari kerja serta memperluas sistem kerja dari rumah, baik di sektor pemerintah maupun swasta, sebagai respons terhadap tekanan energi global.

Baca Juga:  Dua Guru di Luwu Utara Akhirnya Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Kebijakan WFH ini akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan juga didorong untuk diikuti oleh sektor swasta, khususnya pekerjaan yang tidak berkaitan langsung dengan layanan publik. Pemerintah menilai tidak semua jenis pekerjaan bisa dilakukan dari jarak jauh, sehingga penerapannya akan disesuaikan dengan karakter masing-masing sektor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa aturan teknis masih dalam tahap penyusunan. Namun, implementasi kebijakan ini dipastikan dimulai setelah aktivitas kerja kembali normal usai libur Lebaran, yakni sekitar 25 Maret 2026.

Dari sisi dampak, pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat mengurangi konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen per hari. Efisiensi ini diharapkan membantu menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.

Baca Juga:  DPR Setujui Pengangkatan Pegawai Inti SPPG Jadi ASN, Tapi Tak Otomatis

Agar pelaksanaannya berjalan efektif, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk bidang ketenagakerjaan, untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal di berbagai sektor. (*)

TEMANISHA.COM