TOPMEDIA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa keberlangsungan UMKM dalam negeri tidak akan tercapai jika pasar lokal terus dibanjiri produk impor.
Ia menilai sterilisasi pasar dari barang luar negeri menjadi langkah strategis untuk melindungi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Sedikit UMKM yang bisa bertahan karena pasar kita hari ini dibanjiri produk-produk dari luar negeri,” ujar Maman dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12/2025).
Menurut Maman, sektor fesyen menjadi industri yang paling terdampak. Lonjakan masuknya baju bekas impor ke Indonesia meningkat drastis, yakni 7 ton pada 2021, 12 ton pada 2022 dan 2023, hingga 3.600 ton pada 2024.
Sementara pada 2025, per Agustus, tercatat 1.800 ton baju bekas sudah masuk ke pasar domestik.
“Sekuat apapun akses pembiayaan pemerintah, sehebat apapun pelatihan yang diberikan, dan sebaik apapun strategi pemasaran yang dilakukan, selama pasar belum disterilisasi, UMKM tidak mungkin bisa bertahan,” tegasnya.
Maman menambahkan, produk impor khususnya dari Cina masuk dengan mudah karena tidak diwajibkan memenuhi perizinan ketat, berbeda dengan UMKM lokal yang harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), SNI, sertifikat BPOM, dan berbagai persyaratan lainnya.
“Tuan rumah seharusnya diuntungkan, tapi hari ini justru berbeda bagi produk komunitas lokal Indonesia yang tidak mendapatkan perlindungan memadai,” jelasnya.
Maman menegaskan pemerintah bersama pemangku kepentingan akan bekerja sama menutup keran impor barang yang mengganggu pasar dalam negeri.
“Ke depan, peluang sektor fesyen akan semakin terbuka bagi industri lokal. Saya mengajak teman-teman Kadin untuk ikut terlibat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembatasan impor akan diimbangi dengan penetapan sektor strategis yang tetap boleh melakukan impor, serta mendorong UMKM agar masuk ke rantai pasok industri besar.
“Kolaborasi lintas kementerian dibutuhkan untuk menderegulasi aturan impor agar UMKM betul-betul bisa menjadi pemain utama di negaranya sendiri,” pungkas Maman.
Pemerintah meyakini UMKM dan kewirausahaan adalah solusi inklusif dan berkelanjutan untuk memulihkan ekonomi.
Negara disebut akan terus hadir memastikan UMKM memperoleh perlindungan dan dukungan agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang berkeadilan. (*)



















