TOPMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengubah status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Setelah sempat menjalani tahanan rumah, kini ia kembali ditempatkan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Status Berubah, Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK
Ayunda1 min baca

















