Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Soal Pemakzulan Bupati Aceh Selatan, Mekanisme Diatur DPRK Aceh

×

Soal Pemakzulan Bupati Aceh Selatan, Mekanisme Diatur DPRK Aceh

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat bencana melanda wilayahnya. Dasco meminta Kemendagri segera menunjuk Plt Bupati Aceh Selatan.

“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas tugas agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

HALAL BERKAH

Mekanisme pemakzulan Bupati Mirwan Dasco mengatakan mekanisme itu ada di DPRK Aceh Selatan. Dia menyerahkan urusan ini ke DPRK setempat.

“Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” kata Dasco.

Baca Juga:  Aksi Sweeping Masih Terjadi di Malang, Suporter Surabaya Balas dengan Pesan Damai

Sanksi internal telah diberikan pada Mirwan yang juga kader Partai Gerindra. Dia juga menyebut Mirwan bergabung dengan Gerindra saat Pilkada.

“Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan partai akan menggelar sidang ulang terkait status kader Mirwan, dan putusan tersebut akan segera diumumkan.

“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan,” ujarnya.

“Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” sambungnya.

Baca Juga:  Posko Peduli Bencana Surabaya Terus Buka, Bantuan Mengalir Tanpa Henti

“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Kabag Prokopim Pemkab Ace Selatan Denny Herry Safputra saat, Jumat (5/12/2025).

Jubir Pemprov Aceh Muhammad MTA mengatakan Mirwan memang telah mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Mualem dengan alasan penting pada Senin (24/11/2025).

MTA mengatakan bahwa Mualem telah membalas surat yang isinya tidak mengabulkan permohonan Mirwan karena ada bencana yang terjadi setelah hujan super-deras pada 25 November.

Baca Juga:  Segini Take Home Pay Anggota Dewan setelah Pemangkasan Tunjangan DPR

“Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata MTA saat dimintai konfirmasi. (*)

TEMANISHA.COM