TOPMEDIA – Tiga YouTuber asal Amerika Serikat resmi melayangkan gugatan terhadap Snap, perusahaan induk Snapchat, karena diduga melanggar hak cipta. Mereka menuding Snap memakai video-video milik kreator tanpa izin untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).
Ketiga kreator tersebut memiliki total sekitar 6,2 juta pelanggan jika digabungkan. Salah satunya adalah kanal populer “h3h3” dengan 5,52 juta subscriber, sementara dua lainnya adalah MrShortGame Golf dan Golfholics. Dalam gugatan itu, para YouTuber menduga konten mereka digunakan untuk mengembangkan fitur berbasis AI di Snapchat, salah satunya “Imagine Lens”. Fitur ini memungkinkan pengguna mengedit gambar hanya dengan memasukkan perintah dalam bentuk teks.
Lebih jauh, Snap disebut memanfaatkan kumpulan data video berukuran besar bernama HD-VILA-100M. Dataset tersebut berisi jutaan video lengkap dengan deskripsi teks, yang sebenarnya dibuat dan dilisensikan khusus untuk kepentingan akademis serta penelitian.
Namun, para penggugat menilai Snap menggunakan dataset itu untuk tujuan komersial, sehingga dianggap melanggar aturan lisensi YouTube dan ketentuan layanan platform tersebut.
Tidak hanya Snap, gugatan serupa juga menyeret beberapa perusahaan teknologi lain seperti Nvidia, Meta, hingga ByteDance.
Gugatan class action ini rencananya akan diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California. Para kreator menuntut ganti rugi sekaligus meminta adanya perintah hukum agar dugaan pelanggaran hak cipta serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Kasus ini menambah panjang daftar sengketa antara kreator konten dan perusahaan pengembang AI terkait penggunaan karya tanpa izin. Dalam beberapa tahun terakhir, gugatan serupa juga datang dari penerbit, penulis, media massa, hingga seniman.
Organisasi nirlaba Copyright Alliance mencatat, saat ini sudah ada lebih dari 70 kasus pelanggaran hak cipta yang diajukan terhadap perusahaan AI.
Hasil putusan dalam kasus-kasus tersebut pun beragam. Misalnya, dalam gugatan sekelompok penulis terhadap Meta, hakim memutuskan berpihak pada Meta. Namun, dalam perkara lain seperti Anthropic melawan sekelompok penulis, perusahaan AI itu memilih berdamai dan membayar kompensasi kepada penggugat.
Sementara itu, belum dapat dipastikan bagaimana hakim akan memutus gugatan para YouTuber terhadap Snap dan perusahaan-perusahaan lain dalam kasus ini. (*)
Snapchat Digugat YouTuber, Diduga Pakai Video Tanpa Izin untuk Latih AI
Ayunda2 min baca
TOPMEDIA – Tiga YouTuber asal Amerika Serikat resmi melayangkan gugatan terhadap Snap, perusahaan induk Snapchat, karena diduga melanggar hak cipta. Mereka menuding Snap memakai video-video milik kreator tanpa izin untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI).



















