TOPMEDIA – Pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sepakat melakukan redesign mekanisme penyaluran subsidi dan kompensasi mulai paruh pertama 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran, adil, dan efisien bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pimpinan BPI Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
CEO BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa pemerintah bersama pihaknya tengah menyempurnakan skema kompensasi dan subsidi, mulai dari BBM hingga listrik.
“Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” ujarnya.
Rosan mencontohkan perubahan skema pupuk subsidi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus kini disesuaikan dengan harga pasar.
Menurutnya, skema baru ini mendorong efisiensi BUMN sekaligus memastikan masyarakat tetap menerima haknya.
“Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi sesuai cost kami, plus margin. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak masyarakat, tapi kompensasi bisa lebih efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan melakukan desain ulang strategi subsidi dalam dua tahun ke depan.
“Kita re-design subsidinya supaya lebih tepat sasaran. Karena sekarang setelah kita lihat ternyata yang kaya masih dapat, itu saja,” katanya.
Purbaya menambahkan, subsidi untuk kelompok kaya akan dikurangi signifikan. “Yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin. Kalau perlu uangnya kita balikin ke desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin. Itu perlu desain macam-macam karena melibatkan juga BUMN dan Danantara,” ujarnya.
Pemerintah memastikan perbaikan skema subsidi dilakukan secara bertahap dalam dua tahun ke depan, dengan fokus agar penyaluran benar-benar tepat sasaran.
Menteri Keuangan menegaskan, meski membutuhkan waktu, pelaksanaan akan dilakukan secepat mungkin.
“Dalam 2 tahun ke depan kita akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran,” pungkas Purbaya. (*)



















