Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Siapkan Pelonggaran Kebijakan Makroprudensial, BI Optimistis Kredit Tumbuh di 2026

×

Siapkan Pelonggaran Kebijakan Makroprudensial, BI Optimistis Kredit Tumbuh di 2026

Sebarkan artikel ini
Perbankan diharapkan aktif menyalurkan kredit ke sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. (Foto: Sindonews)
toplegal

TOPMEDIA – Di 2026, Bank Indonesia (BI) optimistis pertumbuhan kredit perbankan masih berada dalam rentang proyeksi 8–12 persen (year on year/yoy). Keyakinan ini didukung oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai, serta tidak adanya indikasi pelemahan fundamental dalam perekonomian nasional.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan domestik tetap terjaga.

HALAL BERKAH

“Pertumbuhan ekonomi kita masih di 5,11 persen. Dari sisi stabilitas sistem keuangan kita melihat rasio permodalan tinggi, AL/DPK masih terjaga tinggi, dan risiko kredit masih jauh di bawah batas indikator kita,” ujarnya dikutip Sabtu (7/2/2026).

Alexander juga menanggapi langkah Moody’s Ratings yang menurunkan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Baca Juga:  Permintaan Domestik Meningkat, Prospek Pembiayaan UMKM 2026 Dinilai Cerah

Menurutnya, keputusan tersebut tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi dalam negeri.

Meski demikian, BI tetap akan menganalisis dampak penurunan outlook terhadap kondisi likuiditas pasar keuangan dan stabilitas perekonomian.

“Seluruh asesmen Bank Sentral akan berbasis data. Karena itu, peluang perubahan arah kebijakan akan melihat dampak-dampak yang timbul akibat dinamika perekonomian. Saat ini BI belum mengubah arah kebijakan pro growth,” jelasnya.

Untuk menjaga ketahanan sistem keuangan, BI secara berkala melakukan stress test setiap triwulan.
Uji ketahanan ini digunakan untuk menentukan arah kebijakan ke depan, termasuk mengantisipasi dampak dari penurunan outlook oleh Moody’s.

Adapun peringkat utang Indonesia tetap berada di level Baa2, yang masih tergolong layak investasi dengan risiko menengah.

Baca Juga:  Kredit Perbankan Diproyeksi Melejit, BI Targetkan Pertumbuhan di Atas 8 Persen

Sejak pertengahan Desember 2025, BI menetapkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan batas paling tinggi sebesar 5,5 persen.

Rinciannya, insentif bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat (interest rate channel) sebesar 1,0 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Sementara itu, insentif KLM untuk penyaluran kredit kepada sektor tertentu yang ditetapkan BI (lending channel) mencapai 4,5 persen dari DPK.

Alexander menyebut peluang penambahan insentif KLM masih terbuka, namun akan dilakukan secara hati-hati sesuai perkembangan data ekonomi.

Room-nya masih ada, ruang kita masih bisa melonggarkan lagi, tapi kita harus benar-benar lihat apakah ini masalah likuiditas, atau ada faktor-faktor lain terkait permintaan. Kita coba dulu sekarang, jangan sampai ruang ini terus dimanfaatkan tapi sektor riil-nya belum memanfaatkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas, Pasokan Minim Bisa Picu Gejolak Harga Nasional

Dengan langkah pelonggaran kebijakan makroprudensial, BI berharap perbankan semakin aktif menyalurkan kredit ke sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. (*)

TEMANISHA.COM