TOPMEDIA – Setelah hampir dua dekade menjalani kehidupan rumah tangga, aktris sekaligus jurnalis Marissa Anita akhirnya mengambil langkah berat: mengajukan gugatan cerai dari suaminya, Andrew Trigg. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat keduanya dikenal sebagai pasangan yang selalu tampak harmonis.
Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa berkas atas nama Marissa Anita tercatat masuk pada 12 November 2025 melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
“Sesuai SIPP, gugatan itu sudah terdaftar dan teregister dengan nomor 785,” ujar Sunoto, Senin (17/11/2025).
Pengadilan pun telah menetapkan sidang perdana pada Rabu, 19 November 2025. Sidang pertama ini akan difokuskan untuk mediasi—sebuah upaya terakhir yang selalu ditempuh majelis hakim sebelum perkara berlanjut lebih jauh.
“Ketika para pihak hadir, majelis terlebih dahulu akan mencoba memediasi. Nantinya hakim akan menunjuk mediator,” terang Sunoto.
Namun, saat ditanya mengenai alasan di balik retaknya biduk rumah tangga yang telah dibangun selama 17 tahun itu, Sunoto memilih untuk menahan informasi. Ia menegaskan bahwa hal-hal tersebut merupakan substansi pribadi yang tidak dapat dibuka ke publik.
“Perkara perceraian menyangkut kehormatan dan privasi. Itu sifatnya sangat substansial,” ujarnya singkat.
Yang pasti, gugatan tersebut diajukan langsung oleh Marissa Anita sebagai pihak penggugat. Bila mediasi selama 30 hari tidak menghasilkan titik temu, persidangan akan berlanjut ke pokok perkara, fase yang kerap menjadi momen paling emosional dalam proses perceraian.
Di balik proses hukum yang formal, publik hanya bisa menebak-nebak bagaimana beratnya langkah seorang Marissa Anita. Setelah 17 tahun berjalan beriringan, kadang cinta tidak lagi cukup untuk mempertahankan sebuah kisah. (*)



















