TOPMEDIA – Sertifikasi halal kini dipandang sebagai instrumen strategis yang melampaui aspek keagamaan. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa label halal memiliki dampak luas terhadap kepercayaan konsumen, kesehatan masyarakat, dan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Menurut Haikal, sertifikat halal berfungsi sebagai nilai tambah (added value) yang memperkuat posisi produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Konsumen global kini semakin menjadikan label halal sebagai indikator mutu, kebersihan, dan keamanan produk.
“Halal bukan hanya perkara agama semata, tetapi menyangkut kepercayaan, kesehatan masyarakat, serta kekuatan ekonomi nasional,” ujar Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam konteks ekonomi, ekosistem halal turut mendorong pertumbuhan industri halal, pariwisata halal, hingga keuangan syariah.
Semua sektor tersebut berkontribusi pada penguatan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dari sisi kesehatan, Haikal menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mensyaratkan standar higienitas tinggi.
Bahan baku harus jelas asal-usulnya, bebas dari kontaminasi najis, dan diolah sesuai standar sanitasi. Produk halal juga wajib mencantumkan komposisi dan melalui audit ketat untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya.“Halal is symbol of health, clean and quality,” tegas Haikal.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal nasional, BPJPH akan memberlakukan tahap kedua kewajiban sertifikasi halal mulai Oktober 2026 untuk berbagai jenis produk.
Haikal menegaskan bahwa BPJPH terus memperkuat regulasi dan kesiapan sistem agar Indonesia mampu menjadikan halal sebagai standar global yang kompetitif dan terpercaya.
Dengan pendekatan lintas sektor, sertifikasi halal diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi sehat, berdaya saing, dan berbasis nilai kepercayaan. (*)