Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Serang Kereta Api, Sejumlah Bocah di Nganjuk Diamankan Petugas

×

Serang Kereta Api, Sejumlah Bocah di Nganjuk Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kereta api. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Sejumlah anak di Nganjuk ditangkap dan ditindak tegas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun.

Mereka melakukan pelemparan batu terhadap Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng-Pasar Senen di petak jalan Bagor-Saradan.

HALAL BERKAH

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tim pengamanan mengamankan empat anak di sekitar KM 120+7 petak Bagor-Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi lempar batu tersebut.

Saat menerima laporan, petugas pengamanan PT KAI Daop 7 Madiun langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan mengamankan empat anak. Lalu, dua anak mengakui pelemparan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya,” ujar Tohari dilansir Antara, Senin (26/1/2025).

Baca Juga:  KAI Inspeksi Jalur KA Jelang Libur Nataru, Fokus pada Daerah Rawan Bencana

Berdasar informasi dari Pusat Pengendalian Operasi melalui laporan petugas di lapangan, kejadian tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian Kereta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD pada posisi 16Ab-17Ab.

Paranterduga pelaku selanjutnya Selanjutnya dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan dan kemudian diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota yang didampingi oleh masing-masing orang tua.

Kemudian, kesepakatan dan mediasi dengan kepolisian orang tua anak-anak itu diberi kewajiban membayar biaya kerusakan. Hal ini sebagai efek jera serta pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak tersebut.

Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan.

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Buka Penjualan Tiket Lebaran 2026 Lebih Awal, Ini Jadwalnya

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“KAI sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan kereta api. Tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi awak dan penumpang, tetapi juga bagi pelaku itu sendiri,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel.

Serta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan perkeretaapian. (*)

TEMANISHA.COM