TOPMEDIA – sepanjang tahun 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) melaporkan adanya penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan kompensasi negara sebesar Rp 4,982 triliun.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Wahyudi menjelaskan bahwa penyaluran BBM jenis tertentu (JBT) seperti minyak tanah dan solar, serta jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite, berjalan lancar dan tercukupi sesuai kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pencapaian saat ini adalah pada tahun 2025 semua tercukupi, terpenuhi, dan realisasinya untuk minyak tanah 96,75 persen dari total kuota APBN 525 ribu kiloliter,” ujarnya.
Adapun realisasi solar subsidi mencapai 97,49 persen atau 18.411 ribu kiloliter dari total kuota 18.885 ribu kiloliter.
Sementara itu, realisasi Pertalite sebesar 89,86 persen atau 28.063 ribu kiloliter dari total kuota 31.230 ribu kiloliter.
Wahyudi merinci penghematan solar subsidi sebesar Rp 2,11 triliun dengan volume 473.634 kiloliter, minyak tanah Rp220 miliar dengan volume 17.056 kiloliter, serta Pertalite Rp 2,75 triliun dengan volume 3.166.588 kiloliter.
Lebih lanjut, BPH Migas telah menetapkan kuota penyaluran JBT dan JBKP untuk tahun 2026, yakni minyak tanah sebesar 526 ribu kiloliter, solar 18.636 ribu kiloliter, dan Pertalite 29.267 ribu kiloliter.
“BPH Migas akan terus memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak,” tegas Wahyudi.
Penetapan kuota baru tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi dan mendukung stabilitas energi nasional. (*)



















