TOPMEDIA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan optimisme bahwa sektor jasa keuangan nasional akan bergerak lebih ekspansif pada tahun mendatang.
Keyakinan ini didasarkan pada ketahanan industri keuangan dan fundamental ekonomi domestik yang tetap solid sepanjang 2025.
“Kondisi ini menjadi modal untuk ruang ekspansi kinerja sektor jasa keuangan yang lebih luas ke depan, didukung dengan implementasi kebijakan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses pembiayaan, serta penguatan integritas dan tata kelola di seluruh sektor jasa keuangan,” ujarnya di Jakarta dikutip, Jumat (12/12/2025).
Mahendra mengungkapkan perekonomian Indonesia menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan mencapai 5,3% pada triwulan III 2025.
Indikator manufaktur (PMI) juga terus berada di zona ekspansi, menjadi sinyal bahwa aktivitas bisnis dalam negeri bergerak maju.
Ia menambahkan, sektor jasa keuangan secara umum menunjukkan ketahanan kuat sepanjang 2025, ditopang oleh permodalan solid, kecukupan pencadangan, serta profil risiko yang terkendali.
Resiliensi pasar modal menjadi salah satu indikator utama, tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mampu pulih dan beberapa kali menembus rekor tertinggi baru.
Capaian tersebut didukung kebijakan adaptif OJK dan Bursa Efek Indonesia, seperti pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta penyesuaian batasan auto rejection yang menjaga kepercayaan investor.
Dari sisi intermediasi, meski pertumbuhan kredit perbankan dan pembiayaan mengalami moderasi akibat perlambatan di beberapa sektor, OJK menilai fundamental industri tetap kokoh.
Untuk mendorong pertumbuhan optimal, OJK melakukan deregulasi dan pendalaman pasar, termasuk pemangkasan aturan pembiayaan mikro dan pegadaian.
Di sektor perasuransian, peran perusahaan asuransi sebagai investor institusional diperkuat dengan memperluas batasan investasi pada instrumen keuangan tertentu.
OJK juga memperluas jangkauan pengawasan dengan meresmikan kantor baru di Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara, serta memulai pembangunan gedung kantor di Sumatera Utara.
Optimisme OJK terhadap kinerja sektor jasa keuangan pada 2026 didukung oleh fundamental ekonomi yang solid dan ketahanan industri keuangan sepanjang 2025.
Dengan berbagai kebijakan pendalaman pasar, deregulasi, serta perluasan pengawasan, OJK menargetkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah semakin optimal.
“OJK senantiasa mengarahkan sektor jasa keuangan untuk berkontribusi maksimal terhadap program prioritas pemerintah, dengan tetap memastikan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tutup Mahendra. (*)



















